Penangkapan 2 WNA yg diduga menjadi TKA Non Prosedural di Kabupaten Magelang.

Kanim Wonosobo 6

Rabu (12/04) – Bertempat di Magelang, pada hari Selasa tanggal 11 April 2017, petugas gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) menangkap 2 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menjadi TKA Non Prosedural di Kabupaten Magelang. Lokasi penangkapan 2 WNA di PT. Kretya Alam Industri (KAI) di Serayu Dusun Demesan Lor Desa Grirejo Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang.
2 WNA yang ditangkap oleh petugas gabungan Tim PORA adalah Zhou Jin Jin dan Gao Linchau Warga Negara RRT. Penangkapan yang dilakukan oleh petugas gabungan Tim PORA merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekitar yang mengetahui adanya aktifitas kerja orang asing di PT. Kretya Alama Insdutri (KAI) yang bergerak di bidang pengolahan kayu.
Hingga saat ini, 2 WNA asal RRT tersebut telah dibawa guna diperiksa di Kantor Imigrasi Wonosobo untuk dimintai keterangan oleh petugas.
(Kontributor :Fachrizal Kanim Wonosobo)

Kanim Wonosobo 7

Kanim Wonosobo 9

Kanim Wonosobo 4

 


Cetak   E-mail