Rapat Koordinasi Balai Harta Peninggalan Semarang dengan Pengadilan Negeri Se-Jawa Tengah dan DIY

RAKOR BHP DI JOGYA 9

Yogyakarta (18/05) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Bambang Sumardiono, pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2017 membuka secara resmi Rapat Koordinasi persamaan persepsi tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan Semarang dengan Pengadilan Negeri yang sinergis untuk mewujudkan kepastian pelayanan hukum di Hotel Grand Quality Yogyakarta. Kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Sri Widyaningsih, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY Heriyanto, UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY, Pejabat Struktural Eselon III dan IV Kanwil Kemenkumham DIY, Pejabat Struktural dan Pegawai di Lingkungan BHP Semarang, Pengadilan Negeri Se-Jawa Tengah dan DIY Serta 5 orang narasumber diantaranya Dr. Nommy H.T Siahaan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Joko Siswanto Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DIY, Dr. Y. Sarimurti Widyastuti Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta, Muhammad Ramdan Kasie Harta Peninggalan dan Pendaftaran Kurator Ditjen AHU Kemenkumham RI dan Dr.Agus Winoto Aggota Teknis Hukum Balai Harta Peninggalan Semarang.

Peran Balai Harta Peninggalan Semarang dalam meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait diharapkan mampu memberikan layanan kepada masyarakat serta adanya kepastian hukum. untuk mendorong kepastian pelayanan hukum kepada masyrakat sudah dihasilkan Kesepakatan Bersama antara Kantor WIlayah Kemenkumham Jawa Tengah dengan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Kantor WIlayah Kemenkumham DIY dengan Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada tanggal 25 Mei 2015 bahwa tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan khususnya mengenai Perwalian, Pengampuan, Afwezigheid dan Kepailitan akhir-akhir ini dirasakan masih belum maksimal mengenai laporan Salinan Penetapan/Putusan Pengadilan, tutur Kepala Kantor WIlayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Pada kesempatan ini, Ketua Balai Harta Peninggalan Semarang Aris Ideanto menyerahkan secara simbolis banner kepada Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Pengadilan Tinggi DIY mengenai Hubungan Kerja Pengadilan Negeri Se-Jawa Tengah dan DIY dengan Balai Harta Peninggalan Semarang dapat memberikan turunan/salinan resmi penetapan/putusan mengenai Perwalian, Pengampuan, Afwezigheid dan Kepailitan.

Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan kedepannya Balai Harta Peninggalan Semarang dengan Pengadilan Negeri Se-Jawa Tengah dan DIY dapat menyamakan persepsi mengenai tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan guna meningkatkan pelayanan dan mewujudkan kepastian pelayanan hukum kepada masyarakat.

(Humas Kanwil Jateng)

Rakor BHP di Jogya 11

RAKOR BHP DI JOGYA 8

RAKOR BHP DI JOGYA 10

Rakor BHP di Jogya

Rakor BHP di Jogya 12

Rakor BHP di Jogya 13

RAKOR BHP DI JOGYA 1

RAKOR BHP DI JOGYA 3

Cetak