Kunjungan Kerja dan Audiensi Direktur Jenderal Imigrasi ke Walikota Semarang

Walikota 4

Semarang (19/05) - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Ronny F. Sompie melakukan kunjungan kerja dan audiensi ke Walikota Semarang, dengan didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Plh.Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Se-Jawa Tengah dan Kepala Rudenim Semarang. Ronny F Sompie menyampaikan bahwa TKI nonprosedural keluar negeri, rawan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, khususnya TKI. Karenanya, pihaknya menunda melalui pelayanan dan penerbitan paspor bagi calon TKI, khususnya sebagai pembantu rumah tangga. Mereka mengajukan permohonan paspor dengan berbagai alasan. Mulai dari ingin berangkat haji, umrah, ziarah, hingga berwisata ke luar negeri. Tetapi keinginan sebenarnya, mereka ingin menjadi TKI.

Karenanya, saat ini dalam pengurusan paspor dan visa lebih diperketat. Mulai harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja masing-masing kabupaten/kota. Kemudian Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Walikota 1

Dalam kunjungannya di Semarang, rombongan Dirjen Imigrasi Kemenkumham ditemui oleh para pejabat Pemkot, Mulai dari Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Wakil Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu, Ketua DPRD Kota Semarang, Sekda Prov.Jateng, Kemenag Kota Semarang, Disnaker Prop. Jateng, Disnaker kota Semarang, DisdukCapil kota Semarang dan BP3TKI.

Walikota 2

Selanjutnya Dirjen Imigrasi melanjutkan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Semarang untuk meninjau pelayanan keimigrasian. Dalam kunjunganya di Kantor Imigrasi Semarang Ronny F Sompie menyempatkan diri untuk berdialong langsung dengan pemohon Paspor RI.

Walikota 3

Mengakhiri kunjungan kerjanya Dirjenim menuju ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Ahmad Yani Semarang dengan meninjau Office dan Counter Imigrasi beserta proses pelayannya, Beliau menyampaikan pentingnya bekerja sesuai SOP dengan menjalankan semua fungsi keimigrasian, bekerja secara proporsional, profesional dan selalu menjaga integritas, melayani masyarakat dengan kesabaran dan juga memaksimalkan fungsi pengawasan. (Humas Kanwil Jateng)


Cetak   E-mail