Konsultasi Teknis Implementasi Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas dan Rutan

Semarang (22/05) – Bertempat di Hotel Gets Semarang, Kepala Divisi Administrasi Susilo Pramono membuka secara resmi kegiatan KonsulKostek Keamanan 1tasi Teknis Implementasi Standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas dan Rutan di Jawa Tengah, pada hari Senin tanggal 22 Mei 2017. Kegiatan ini diikuti 50 orang diantaranya Kepala KPLP Lapas dan Kepala KPR Rutan Se-Jawa Tengah, dihadiri Pejabat Struktural Eselon III dan IV di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kepala UPT Se-Kota Semarang dan 2 orang narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan WA Widyo Putranto kasubdit Pencegahan dan Pemeliharan dan Farhan Hidayat Kasubdit Penindakan dan Penanggulangan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang dibacakan oleh Kepala Divisi Administrasi Susilo Pramono menyampaikan bahwa penjagaan dan pemeliharaan keamanan merupakan salah satu tugas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan agar berbagai kegiatan pembinaan dapat berjalan lancer. Keamanan dan pembinaan menjadi dua kepentingan yang sangat mendasar dalam proses pemasyarakatan dalam upaya menyiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan agar dapat berintergrasi secara sehat dan dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas serta bertanggung jawab.

Dengan adanya kegiatan konsultasi teknis ini diharapkan kedepannya petugas Lapas dan Rutan dapat meningkatkan kompetensi dan kapabilitas dalam mengimplementasikan standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas dan Rutan demi terwujudnya tujuan sistem pemasyarakatan.

(Humas Kanwil Jateng)   

Kostek Keamanan 4

Kostek Keamanan 3

Kostek Keamanan 2

Cetak