Penyusunan Rencana Kebutuhan BMN Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Tahun 2019

RKBMN 2019 1

Semarang (23/04) – Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyelenggarakan penyusunan rencana kebutuhan BMN Tahun 2019, pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2017 dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Umum Mutia Farida. Kegiatan penyusunan rencana kebutuhan BMN diikuti 67 orang operator BMN UPT Se-Jawa Tengah dan dihadiri Pejabat Struktural Eselon III dan IV di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah serta 4 orang Narasumber diantaranya Anis Ratna Kasubag Perencanaan BMN Biro Perencanaan BMN, Andi Surya Kasubbag Perencanaan dan Pemeliharaan Ditjen Imigrasi, dan Livety JFU Subbag Perencanaan BMN Ditjen Pemasyarakatan.

         Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang dibacakan oleh Kepala Bagian Umum Mutia Farida menyampaikan bahwa kebutuhan akan Barang Milik Negara (BMN) pada Satker Kementerian Hukum dan HAM apabila dianalisis terbagi beberapa hal adalah

  1. Kebutuhan BMN karena PENGGANTIAN.  Pada umumnya keputusan mengenai penggantiaan dikarenakan BMN sudah aus (wear out) atau usang sehingga perlu diganti dengan yang baru;
  2. Kebutuhan BMN karena PENAMBAHAN KAPASITAS. Artinya Kebutuhan BMN ini terjadi karena Satker perlu menambah peralatan/BMN adanya penambahan pegawai atau penambahan Satker baru;
  3. Kebutuhan BMN karena PENAMBAHAN TUGAS DAN FUNGSI/KEBIJAKAN BARU. Pada umumnya keputusan mengenai penambahan BMN ini dilakukan karena kebijakan baru (co. LAPAS Produktif, ULP Keimigrasian dll).

            Dengan adanya kegiatan penyusunan kebutuhan BMN Tahun 2019 diharapkan kedepannya UPT dapat menganalisis kebutuhan BMNnya masing-masing, “Pembelian BMN yang tidak efektif dan efisien baik dalam penganggaran dan penggunaannya adalah suatu pemborosan anggaran”. Usulkan kebutuhan BMN sesuai dengan kebutuhan.

(Humas Kanwil Jateng)

RKBMN 2019 8

RKBMN 2019 9

RKBMN 2019 11

RKBMN 2019 12

 


Cetak   E-mail