PELANTIKAN NOTARIS DAN NOTARIS PENGGANTI

BR1RESISE  BR2RESISE

 

Semarang (Jumat,17/03) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Bambang Sumardiono pada hari Jumat tanggal 17 Maret 2017 melantik dan mengambil sumpah 14 orang Notaris dan 1 orang Notaris Pengganti di Aula Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, dihadiri Kepala Divisi Administrasi Susilo Pramono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Djoni Priyanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Widyaningsih, Pejabat Struktural Eselon III dan IV dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan UPT Se-Kota Semarang.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM JAwa Tengah juga menyampaikan bahwa dengan dilantiknya para notaris tersebut, maka jumlah notaris di wilayah Jawa Tengah menjadi sejumlah 1668 orang.Jumlah ini terhitung besar dan tentu saja menjadi tantangan bagi para notaris untuk berkompetisi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan negara.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah berpesan bahwa peranan Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik sangat penting dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Perilaku dan perbuatan sebagai Notaris dalam menjalankan Jabatan Profesi Notaris, sangat rentan terhadap penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu,harapannyaNotaris Notaris bekerja secara profesional, jujur, dan tidak berpihak, serta menjunjung tinggi kebenaran dan martabat luhur, jangan sampai terjadi seperti beberapa waktu yang lalu ada Notaris yang diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan perbuatan-perbuatan pelanggaran kode etik notarismaupun pelanggaran hukum lainnya.       

BR3RESISE

BR4RESISE

Dengan adanya pengambilan sumpah Notaris ini maka harapan kebutuhan masyarakat Jawa Tengah akan pelayanan hukum di bidang kenotariatan dapat terpenuhi.

(Humas Kanwil Jateng)


Cetak   E-mail