Kegiatan Pelayanan Pasca Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Klien Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang Dan Penandatanganan Deklarasi Perang Melawan Narkoba

 

deklarasi rezizs

Semarang (15/03) – Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Pasca Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Klien Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 20 orang Klien Bapas dan bertujuan memberikan pelayanan kepada klien Bapas yang membutuhkan rehabilitasi pasca penyalahgunaan narkoba  

 

Kegiatan dibuka oleh Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru Prasetyo, yang dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada jajaran Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang yang telah mempunyai inisiatif dan komitmen dalam membantu memberikan pelayanan kepada para bekas penyalahguna narkoba untuk memberikan bekal pulihnya fisik dan mental sebagai garis depan di masyarakat nantinya dalam memberikan pengetahuan dan berbagi pengalaman akan bahaya narkoba.  

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Bambang Sumardiono juga memberikan penghargaan kepada BNN Provinsi Jawa Tengah sebagai mitra kerja Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, dan kegiatan ini merupakan wujud sinergitas dan komitmen dalam langkah Nyata memberantas narkoba.

 

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Perang Melawan Narkoba oleh seluruh pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang, yang merupakan komitmen dari seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam menyatakan Perang Melawan Narkoba.

 

 

urine rezize

Pada akhir kegiatan, dilaksanakan Tes Urine bagi seluruh Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang yang diikuti oleh 40 Pegawai, dan hasilnya untuk semua pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang dinyatakan negatif.

 

(Humas Kanwil Jateng)

 

 

 


Cetak   E-mail