RAKOR PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAWA TENGAH

WhatsApp Image 2017-03-06 at 19.36.43

Magelang (06/03) – Bertempat di Hotel Grand Artos Magelang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyidiik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)pada hari Senin tanggal 06 Maret 2017, yang secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Widyaningsih, dan dihadiri Kepala UPT Eks Karasidenan Kedu, Perwakilan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Lingkungan Hidup Se-Kabupaten Magelang serta 3 orang narasumber diantaranya dar Universitas Gajah Mada Yogyakarta, DR. Harry Purwanto, POLDA Jawa Tengah Kompol Asep Supriyatno dan dari Direktorat Jenderal AHU, Direktur Pidana Salahudin

Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Widyaningsih membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menyampaikan bahwa kewenangan PPNS dalam melakukan penyidikan tidak dapat dipisahkan dari kedudukan POLRI sebagai Korwas PPNS, keberadaan PPNS harus dipandang sebagai bagian dari Criminal Justice System dalam hal penegakan hukum yang dalam tugas pelaksanaan tugasnya dibawah koordinasi POLRI. Selama ini tugas dan tanggung jawab PPNS masih terdapat banyak permasalahan, tidak saja terkait dengan banyaknya institusi yang diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan atas suatu tindak pidana, tetapi juga masih terdapatnya tumpah tindih kewenangan penyidikan antara beberapa institusi akibatnya muncul kesan kurang terjalinnya koordinasi dan sinergitas yang dapat berdampak pada kurangnya kredibilitas institusi penegak hukum dimata masyarakat, tutur Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Widyaningsih.

Dengan adanya Rapat Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ini diharapkan kedepannya dapat terjalin kerjasama dan sinergitas antara PPNS Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dengan Korwas PPNS Polri dan PPNS institusi yang ada di Jawa Tengah.

(Humas Kanwil Jateng)  

WhatsApp Image 2017-03-06 at 19.32.04

 

FOTO BERSAMA


Cetak   E-mail