Pendampingan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) di Lapas Pekalongan

WBK 1

Pekalongan (30/05) - Kanwil Kemenkumham Jateng menyelenggarakan Pendampingan Persiapan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI Menuju WBK/WBBM) di Ruang Rapat Lapas Pekalongan pada tanggal 30 Mei 2017. Pendampingan Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) secara langsung dibuka oleh Kepala Divisi Adminstrasi Susilo Pramono, dengan narasumber oleh Kaswo selaku Kabag Program Pelaporan Humas dan Teknologi Informasi dan Bambang Basuki selaku Kabid Keamanan Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara serta dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan M. Hilal beserta jajarannya.

WBK 2

Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai rencana kerja pembangunan WBK/WBBM di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, serta memberikan gambaran mengenai detail yang akan dijadikan indikator dan sub-indikator penilaian pada unit kerja untuk dapat ditetapkan sebagai unit kerja berpredikat WBK/WBBM.

WBK 3

WBK 4

Selanjutnya narasumber kedua menyampaikan PERPRES No. 87 Th. 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Instruksi Menteri Hukum dan HAM RI No. MHH.PW.01.01-03 tentang Pemberantasan Pungutan Liar serta menyampaikan  reformasi bidang hukum, dasar hukum pemberantasan pungli, pencegahan pemberantasan pungli serta adanya sanksi berupa sanksi kode etik, sanksi pidana dan sanksi disiplin (PP 53/2010). Setelah penyampaian materi oleh narasumber, selanjutnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta sosialisasi. (Humas Kanwil Jateng)

WBK 5

WBK 6


Cetak   E-mail