Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah Menyerahkan Secara Simbolis Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1438 H di Lapas Perempuan Semarang

remisi idul fitri 2017 4

Semarang (25/06) - Di momen Hari Raya Idul Fitri 1438H Tahun 2017, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Bambang Sumardiono menyerahkan secara simbolis Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2017 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Perempuan Semarang, pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2017 di Lapas Kelas IIA Perempuan Semarang. Kegiatan ini dihadiri Pejabat Struktural di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Pejabat Struktural di Lingkungan Lapas Kelas IIA Perempuan Semarang dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Perempuan Semarang.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan bahwa narapidana dan anak pidana akan mendapatkan hak remisi atau pengurangan hukuman, karena filosofinya adalah semua narapidana dan anak pidana harus mendapatkan remisi tetapi pada prinsipnya perkembangan hukum tetap ada perbedaan antara narapidana biasa dengan narapidana extraordinary crime. Pembedaan pemberian remisi bukanlah suatu diskriminasi, tetapi lebih kepada sikap serius Pemerintah dalam menangani tindak pidana extradionary crime, karena pelaku tindak pidana tersebut telah nyata melukai rasa keadilan masyarakat, kecemasan atau ketakutan yang luar biasa kepada masyarakat dan korban yang banyak.

Untuk di wilayah Jawa Tengah jumlah penghuni (WBP) Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara per Juni 2017 ini sejumlah 12.128 orang dengan rincian 8.417 orang merupakan narapidana dan 3.711 orang adalah tahanan. Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1438H Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah memberikan remisi kepada 4.902 orang terdiri dari Remisi Khusus I (dengan catatan tidak langsung bebas) sejumlah 4.806 orang dan Remisi Khusus II (langsung bebas saat lebaran) sejumlah 96 orang.

Dengan adanya pemberian remisi khusus Idul Fitri 1438H ini diharapkan kepada seluruh narapidana dan anak pidana tetap meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan dalam menjalani kembali kehidupan ini ditengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak, dan berbudi luhur serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan.

(Humas Kanwil Jateng)

remisi idul fitri 2017 6

remisi idul fitri 2017 2

remisi idul fitri 2017 3

remisi idul fitri 2017 1


Cetak   E-mail