SERAH TERIMA JABATAN KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

SERTIJAB KAKANWIL JATENG 2

Jakarta (25/07) - Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Bambang Sumardiono kepada Ibnu Choldun, dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2017, di Lounge Lantai 7 Gedung Kementerian Hukum dan HAM RI. Sertijab ini disaksikan langsung Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, yang juga dihadiri pejabat tinggi pratama dan pejabat tinggi madya jajaran Kementerian Hukum dan HAM, serta Kepala Kantor Wilayah seluruh Indonesia dan tidak ketinggalan pula dihadiri juga Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Susilo Pramono beserta pejabat struktural di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan bahwa saya berpesan kepada pejabat yang baru saja dilakukan sertijab, agar segera berkoordinasi dan bersinergi terkait beban tugas yang di emban. Lakukan percepatan, silahkan transfer ilmu dan informasi antar pejabat baru dan lama. Apapun jabatan kita dan dimanapun kita ditempatkan, tetaplah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja tinggi, mampu menjadi motor penggerak organisasi dan mampu mempererat persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI yang ber-Bhineka Tunggal Ika berlandaskan Pancasila..

’’Saudara-saudara sebagai jajaran pimpinan di Kanwil harus mampu mengimplementasikan kinerja dengan cepat, tepat dan akuntabel. Saudara harus menyesuaikan diri dan mengambil langkah dengan segera untuk melanjutkan proyek-proyek perubahan yang sudah di inisiasi atau yang sudah dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya. Teruslah kita berpacu dalam karya dan kinerja yang dapat memberikan manfaat untuk masyarakat, karena saat inilah kita dituntut berkontribusi membangun negeri dengan berbagai cara yang berkualitas dan tetap mengedepankan Akuntabilitas layak untuk diwujudkan”, ungkap Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Bambang Rantam Sariwanto

(Humas Kanwil Jateng)

SERTIJAB KAKANWIL JATENG 1

SERTIJAB KAKANWIL JATENG 4

SERTIJAB KAKANWIL JATENG 3

Cetak