TIM UNIT PEMBERANTASAN PUNGUTAN LIAR (UPP) KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH PEMANTAUAN DAN PENDAMPINGAN PADA SAAT TEST SKB WAWANCARA

UPP 01

Semarang (17/10) – Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan pendampingan dan pemantauan pada  pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui wawancara yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mulai dari tanggal 16 s.d. 21 Oktober 2017.

Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) yang dikukuhkan tanggal 7 November 2016  telah melakukan Sosialisasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Pada Seleksi Penerimaan CPNS Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Unit Penindakan dari Tim UPP turut serta memantau dan mendampingi pelaksanaan SKB wawancara  untuk menjaga agar pelaksanaan seleksi ini dapat berjalan dengan bersih dari calo, bersih dari KKN dan pungutan liar. Selain pengawasan eksternal dari Ombudsman, Kemenkumham juga melakukan pengawasan internal yaitu dari Inspektorat dan dari Tim UPP masing-masing Kantor Wilayah. 

Dengan adanya pemantauan dan pendampingan dari Tim UPP, pelaksanaan Seleksi  Penerimaan CPNS di Lingkungan Kemenkumham khususnya di Jawa Tengah dapat menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dari KKN, berintegritas tinggi dan loyalitas kepada Kementerian Hukum dan HAM.

(Humas Kanwil Jateng)

UPP 03

UPP 05

 


Cetak   E-mail