Kemenkumham Jateng Ikuti FGD Strategi Mitigasi Risiko dalam Layanan Pemasyarakatan

IMG 20231010 WA0081

SEMARANG - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan, Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan HAM menggelar _Focus Group Discussion_ (FGD) "Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan", Selasa (10/10).

Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid dari Aula Oemar Seno Adji diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto didampingi Kadivmin, Hajrianor, Kadivpas, Kadiyono dan Kadivyankumham, Anggiat Ferdinan dari Aula Merdeka Lapas Kelas I Semarang.

Ketua UPP Kemenkumham sekaligus Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu menilai walaupun pelayanan pemasyarakatan telah berlangsung dengan baik, masih terdapat praktik pungli yang dilakukan oleh oknum.

"Masih terdapat patologi birokrasi yang menggerogoti integritas petugas pemasyarakatan," ungkap Razilu membuka kegiatan.

"Perbuatan tersebut mencederai semangat integritas serta mengakibatkan kerugian di masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," imbuhnya.

Razilu juga menyampaikan upaya pencegahan pungli perlu dilaksanakan melalui program yang komprehensif dan sistemik serta melibatkan sinergi seluruh unsur baik pusat, wilayah, UPT, maupun peran masyarakat.

"Mencegah pungli jauh lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah tindakan pungli itu terjadi," jelas Razilu.

"Semoga kegiatan ini bermuara pada peningkatan kepercayaan masyarakat pada pelayanan publik Kementerian Hukum dan HAM," pungkasnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber-narasumber dari Direktur Central Detention Studies (CDS), Kriminolog UI, Psikiatri Forensik UI, dan Ketua Umum Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) yang akan membahas potensi dan strategi pencegahan pungli dalam penyelenggaraan pemasyarakatan dari berbagai sudut pandang.


Cetak   E-mail