Berkontribusi Signifikan Terhadap Indeks Reformasi Birokrasi, Tata Kelola Kearsipan Harus Andal dan Profesional

58BC5DC1 A156 4DC7 95FA 1F23BFCCCDD4

SEMARANG - Tata kelola kearsipan harus dilakukan secara profesional. Harus dikelola secara efektif dan efisien.

Selain karena untuk memberikan informasi yang andal, pengelolaan arsip memberikan kontribusi nyata terhadap indeks Reformasi Birokrasi.

"Masalah tata kelola kearsipan itu ada indeksnya. Ada target-target untuk capaian Reformasi Birokrasi yang di dalamnya berasal dari tata kelola kearsipan," ujar Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Hajrianor, dalam amanatnya sebagai Pembina Apel Pagi, Jum'at (13/10).

Termasuk juga nilai SAKIP targetnya harus sekian. Ada juga index pengelolaan aset, SPIP".

"Banyak ya, terutama itu tadi masalah arsip. Itu salah satu komponen atau indikator penilaian keberhasilan kita dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi,".

Arahan Kadivmin tersebut merupakan respon atas atensi yang disampaikan Sukamto, seorang Arsiparis Ahl Pertama Kanwil Kemenkumham Jateng.

Sebelumnya, Sukamto menyampaikan hal sama mengenai urgensi tata kelola kearsipan. Ia berharap pengelolaan kearsipan dapat dapat dilakukan secara optimal.

"Sehingga terkait dengan hal tersebut mohon support seluruh elemen pada Kanwil, baik dari pejabat yang memfasilitasi terkait sarana dan prasarana, kemudian pelaksana, yang secara tidak sadar menciptakan arsip bertanggung jawab terhadap penyimpanan serta pendataan," kata Sukamto.

"Sehingga mudah secara penemuan kembalinya (arsip), serta dapat efektif dan efisien," tambahnya.

Mengikuti apel pada kesempatan ini, Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksana serta PPNPN Kantor Wilayah.


Cetak   E-mail