Kemenkumham Jateng Hadiri Desk Panitia RanHAM Kota Semarang Tahun 2023

ABF563F5 AE25 4B77 AD01 1873FA894A3C 

 

SURAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti didampingi Penyuluh Hukum Madya, R. Danang Agung Nugroho dan Pelaksana Bidang HAM hadiri Desk Panitia Ranham Daerah Kota Semarang tahun 2023 dengan tajuk Menuju Kota Semarang Peduli HAM, di Hotel Swiss-bellin Saripetojo, Kota Surakarta, pada Kamis (12/10).

 

Acara dibuka oleh Kepala Bagian Hukum, Diah Supartiningtias, SH., M.kn, dalam sambutannya menyampaikan pesan dari walikota semarang, berharap para peserta kegiatan Desk Panitia Daerah RANHAM dapat menjadikan kegiatan ini sebagai sarana evaluasi serta wadah untuk meningkatkan sinergi dalam mewujudkan peningkatan capaian hasil penilaian bagi kota semarang di penilaian berikutnya. 

 

Walikota semarang juga berpesan kepada para peserta untuk mengikuti acara Desk Panitia Daerah RANHAM ini dengan sungguh-sungguh dengan mencermati materi-materi yang disampaikan oleh para narasumber serta turut aktif berdiskusi, sebagai bentuk pemenuhan HAM bagi masyarakat khususnya kota semarang.

 

Kegiatan yang berlangsung secara khidmat tersebut menghadirkan dua pembicara dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang di wakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti, dan dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, ZRPtj. Mulyono dengan moderator Wundri Aji Sari. Di

 

Dalam paparannya Kepala Bidang HAM menyampaikan perbedaan antara RANHAM dan KKP HAM yaitu data dukung penilaian untuk pelaporan RANHAM adalah pada tahun berjalan, sedangakan KKP HAM data dukung tahun sebelumnya. 

 

"Kanwil kumham melalui Bidang HAM memiliki peran dalam pendampingan kab/kota dalam memenuhi pelaporan baik aksi maupun KKP HAM. Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng membuka pintu selebar-lebarnya untuk kab/kota berkoordinasi dan konsultasi terkait pelaporan baik Aksi HAM maupun KKP HAM sebelum melaporkan mengunggah data dukung ke aplikasi SAPAHAM untuk pelaporan RANHAM dan aplikasi KKPHAM untuk pelaporan penilaian KKPHAM, kami siap lakukan pendampingan sebagai komitmen dalam pemajuan HAM di Jawa Tengah khususnya Kota Semarang. Semoga Kota Semarang kembali mendapatkan predikat kab/kota peduli HAM,” ungkap Lista

 

Koordinator Bantuan Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Tengah, ZRPtj. Mulyono berkesempatan menyampaikan terkait dengan Strategi Optimalisasi Penilaian KKP HAM dan Aksi HAM di Kota Semarang Tahun 2024. 

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Kota Semarang menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi oleh kota semarang dalam pengumpulan dan pengolahan data dukung baik aksi dan kkp ham kota semarang. 

 

Guna menjamin terlaksananya pelaksanaan P5HAM di tingkat daerah, terdapat dua penilaian yang dilakukan secara berkala dan serentak oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada setiap Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dalam memenuhi kewajiban P5HAM di wilayahnya, yaitu Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) dan Penilaian Aksi HAM.

 

Sebelum kegiatan ditutup diadakan sesi diskusi dan tanya jawab. Sebagai infomasi kegiatan desk panitia ranham daerah kota semarang ini hadiri oleh OPD terkait, KPU, FKUB, Akademisi, Sahabat Disabilitas yang ada di Kota Semarang.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 


Cetak   E-mail