Kemenkumham Jateng Lakukan Penggalian Data dan Informasi Evaluasi Kebijakan, SIPKUMHAM Triwulan IV di Kabupaten Karanganyar

A3D1D54E 362B 4168 9818 081626429ED6

 

 

KARANGANYAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Lista Widyastuti didampingi Kepala Sub Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dam HAM, Andhy Kusriyanto, dan Penyuluh Hukum Madya, R. Danang Agung Nugroho lakukan penggalian data dan informasi SIPKUMHAM Triwulan IV Tahun 2023 di Kabupaten Karanganyar, pada 

Kamis(19/10).

 

Mengambil tema kajian "Perlindungan Hukum Anak Berkonflik Dengan Hukum di Lembaga Pendidikan", penggalian data dan informasi lapangan evaluasi kebijakan di Kabupaten Karanganyar menyasar tiga instansi terkait yaitu Unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Karanganyar, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar. 

 

Kegiatan Penggalian data dan informasi lapangan evaluasi kebijkan SIPKUMHAM triwulan IV kali ini tim Kanwil Kemenkumham Jateng mengawali dengan mengunjungi Polres Karanganyar di sambut baik oleh Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar, Didit Suryawan, S.H. beserta jajaran. 

 

Dalam kesempatan yang baik tersebut, Kepala Bidang HAM menyampaikan maksud dan tujuan penggalian data dan informasi SIPKUMHAM yang mengusung tema Perlindungan Hukum Anak Berkonflik Dengan Hukum di Lembaga Pendidikan, dilatarbelakangi dari adanya pemberitaan media sosial terkait kasus dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di lembaga pendidikan keagamaan di kabupaten karanganyar yang beberapa waktu yang lalu viral di media sosial.

 

"Kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak kasus pelecehan seksual bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia, sehingga perlu suatu instrumen yang dapat disiapkan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Untuk itu, kami akan menyampaikan instrumen penelitian yang telah disusun bekerja sama dengan peneliti dari Fakultas Hukum Universitas Negeri (FH Unnes) Semarang, dimana hasil pengisian instrumen ini akan kami sampaikan ke Peneliti FH Unnes Semarang yang telah ditunjuk dalam penyusunan kajian ini,” ujar  Lista.

 

“Kami menyambut baik kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, kami mendukung kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antar lembaga dalam pemenuhan dan penegakan Hukum dan HAM, untuk itu akan membantu memenuhi semua data dan informasi yang dibutuhkan, dan terkait adanya aduan tindak kekerasan seksual di lingkungan salah satu lembaga pendidikan keagamaan di karanganyar yang viral dimaksud sudah di alihkan ke polda jateng,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Karanganyar.

Tim Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melanjutkan penggalian data dan informasi lapangan ke DP3AP2KB Kabupaten Karanganyar, diterima baik  oleh Kabid PPPA, Wahyudi beserta jajaran. 

 

Dalam kesempatan tersebut juga tim kanwil kemenkumham jateng menyampaikan instrumen penelitian SIPKUMHAM yang disusun oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang terkait kasus pelecehan seksual pada anak yang terjadi di lembaga pendidikan di kabupaten Batang yang sempat viral di media. 

 

Terkait kasus PPA yang terjadi DP3AP2KB fokus terhadap penanganan korban. Data-data terkait kasus kami input ke dalam aplikasi SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) Sistem ini dibangun sebagai media pendataan, monitoring dan evaluasi kasus kekerasan perempuan dan anak di Indonesia. Salah satu pemberitaan media sosial yang sempat viral adalah kasus dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan di kabupaten karanganyar sudah dalam proses penanganan" ujar Wahyudi

 

Tim kanwil kemenkumham jateng melanjutkan penggalian data dan informasi lapangan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, dikarenakan tempat terjadinya peristiwa dugaan kekerasan seksual ini merupakan lembaga pendidikan keagamaan. Dalam kesempatan tersebut pula, tim menyerahkan Kuisioner terkait kajian guna memperoleh data dan informasi.

 

Tim disambut oleh Kepala SubBagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Muh. Rusdiyanto mengatakan Terkait informasi perihal dimaksud atas arahan pimpinan melalui satu pintu melalui bapak kepala kantor, karena menunggu inkrah putusan yang masih dalam proses, dan perkara ini sudah di limpahkan ke polda jateng.

 

"Peraturan perundang-undangan terkait dengan perempuan dan anak telah banyak, namun dalam implementasinya masih menunjukkan adanya berbagai kekerasan yang menimpa pada perempuan dan anak, seperti pelecehan seksual. Kasus pelecehan seksual yang kerap terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia kian memprihatinkan. Hal ini merupakan tugas bersama antar lembaga/instansi terkait. Oleh sebab itu, Kanwil Kemenkumham Jateng melakukan penggalian data dan informasi evaluasi kebijakan ke  lapangan ini sebagai bahan penyusunan kajian sebagai bahan masukan evaluasi kebijakan, sehingga permasalahan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dapat diminimalisir." Tutup Lista.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 


Cetak   E-mail