Concern Terhadap P4GN, Kakanwil Kemenkumham Jateng "Haramkan" Peredaran Narkoba Di Lapas dan Rutan

8CF1D5DC E559 467A 8136 CE2A515A6608

NUSAKAMBANGAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto sangat concern terhadap upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baginya, P4GN menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk jajarannya yang berapa di Nusakambangan.

Memberikan pengarahan kepada seluruh Pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Nusakambangan di Wisma Sari dihari ini, Jum'at (20/10), Kakanwil mengupas hal itu secara mendalam.

Tejo menggambarkan dengan sangat komprehensif mengenai modus operandi peredaran narkoba yang pernah terjadi di Lapas atau Rutan.

Ia banyak bicara mengenai studi kasus, motif dan latar belakang peredaran narkoba, berdasarkan pengalamannya sebagai Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Intinya, mantan Kepala Lapas Pasir Putih itu, "mengharamkan" Petugas di Nusakambangan terlibat peredaran narkoba, baik langsung maupun tidak langsung.

"Saya tidak mau hal-hal seperti itu terjadi di Nusakambangan," tegasnya.

"Ini adalah pertaruhan kita. Ini pertaruhan nama baik kita, nama baik Kementerian Hukum dan HAM," tambahnya.

Kakanwil mengatakan, Nusakambangan merupakan wajah, barometer dan kawah candradimuka Pemasyarakatan Indonesia. Masyarakat, bahkan Presiden Joko Widodo percaya Nusakambangan bersih dari peredaran narkoba.

"Keperrcayaan ini harus dijaga. Penting untuk menjaga marwah Nusakambangan sebagai pilot project dan "kiblat" Pemasyarakatan," kata Tejo menekankan.

Kakanwil memaparkan beberapa langkah yang bisa dilakukan guna mendukung P4GN.

"Ada strategi "soft power approach", yaitu upaya pencegahan. Bisa dengan pengeledahan rutin, deteksi dini, melatih kepekaan dan membaca situasi," papar Tejo.

"Ada juga Smart Power Approach, dengan strategi pemanfaatan teknologi informasi, serta strategi yang dikembangkan melalui kerjasama yaitu Co-operation".

Terkait hal terakhir, Kakanwil merasa perlu membangun tim yang solid. Perlu masukan, kerjasama dan koordinasi dari beberapa stakeholder, misalnya BNN dan Kepolisian yang memiliki alat-alat yang canggih, guna mendeteksi potensi peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan.


Cetak   E-mail