Semangat Kolaborasi Antar Generasi, Kemenkumham Jateng Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95

IMG 20231028 095246 940

SEMARANG- Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023, Sabtu (28/10). 

 

Upacara ini juga tampak spesial sebab Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan ini. Ia berkesempatan membacakan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo.

 

Sementara, bertindak sebagai Perwira Upacara ialah Pembina Keamanan Madya, Kusbiyantoro dan Komandan Upacara ialah Pembimbing Kemasyarakatan Madya, Satrio Mahendrajati. 

 

Upacara juga diikuti Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional Tertentu, dan pegawai yang kompak menggunakan seragam kebanggan korps pegawai negeri, batik korpri. 

 

Melalui peringatan yang mengusung tema “Bersama Majukan Indonesia” ini, Kepala BPHN mengungkapkan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda dapat dimaknai sebagai momentum pengingat sejarah perjuangan dan gotong royong seluruh elemen pemuda di Indonesia. 

 

"Momen ini untuk mengingat sejarah elemen pemuda yang berhasil menebar jiwa patriotik sekaligus menyatukan visi kebangsaan dalam Sumpah Pemuda 1928," kata Widodo, bertempat di Halaman Kantor Wilayah. 

 

Pada peringatan ini pula, Pemuda Indonesia diharapkan dapat membangkitkan semangat dan tekad dalam memajukan negeri. 

 

Setiap pemuda, lanjut Widodo, harus mempunyai visi, misi dan peran strategis setidaknya untuk 30 tahun mendatang agar pembangunan dapat berlari lebih cepat. 

 

Guna mewujudkannya, Kepala BPHN menyampaikan pesan Menpora untuk mengajak seluruh elemen bangsa menghimpun kekuatan dan semangat bergerak, melalui kerja kolaboratif antar generasi. 

 

"Strategi paling ampuh adalah dengan tolong-menolong lintas generasi dan gotong-royong lintas sektor," ujarnya. 

 

"Karena kerja kolaboratif ini sesuai dengan amanah undang-undang no 40 tahun 2009 tentang kepemudaan dan Perpres no 43 tahun 2022 tentang koordinasi lintas sektor, " pungkasnya.

 


Cetak   E-mail