Tekankan Pentingnya Peran Kantor Wilayah di Bidang Hukum, Kepala BPHN Ajak Untuk Maksimalkan Kinerja

836D0245 2A88 4C3B AD2F A13698578A0F

SEMARANG - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Widodo Ekatjahjana berharap peran strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Provinsi dipertahankan dengan memberikan kinerja secara maksimal.

 

Dalam hal ini yang ditekankannya adalah peran Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum, Analis Hukum, dan jabatan lain di Bidang Hukum.

 

Kepala BPHN mengatakan tersebut pada diskusi bersama jajaran Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng, Sabtu (28/10), di Aula Kresna Basudewa.

 

Pertama soal Perancang Peraturan Perundang-undangan, Ia mengamati Kanwil berperan penting dalam harmonisasi dan perancangan Perda. Namun ia mewanti-wanti dengan urutan harmonisasi yang kadang menimbulkan komplain.

 

"Terus ditingkatkan peran strategis (perancang) itu, tapi tolong hati-hati dengan daftar urutan harmonisasi perda," katanya.

 

"Perda itu sifat politisnya tinggi, mudah-mudahan antrian harmonisasinya bisa dimanage," lanjut pria kelahiran Jember  itu.

 

Diskusi berlanjut dengan berbagai pertanyaan dari Pejabat Fungsional dan Pelaksana, salah satunya dari Penyuluh Hukum Madya Lilin Nurchalimah yang menanyakan mengenai dikeluarkannya Permenpan Nomor 1 Tahun 2023 apakah butir kegiatan masih bisa digunakan.

 

Prof. Widodo mengatakan dirinya sudah mengusukan supaya ada zonasi masing-masing bagi Penyuluh Hukum, mengingat lingkup kerja Penyuluh Hukum sangat luas. Sehingga tugas dan fungsinya bisa berjalan dengan maksimal.

 

"Saya sedang mengikhtiarkan supaya jabatan teman-teman itu tidak ada kegamangan, kita akan carikan formulanya yang baru. Saat ini teman-teman sedang melakukan kajian," terangnya.

 

Di akhir diskusi, mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu mengharapkan semua pegawai dapat menjalankan fungsinya dengan baik untuk memperkuat marwah Kantor Wilayah dan Kementerian Hukum dan HAM secara khusus.

 

"Semangat, karena itu semua merupakan bagian dari ibadah," kata Prof. Widodo sebelum menutup diskusi.

 

Nampak hadir mengikuti kegiatan tersebut Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan, Kasubid Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH Dyah Santi Yunianingtyas, dan Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Ahmad Shohib Zaeni, Pejabat Fungsional Perancang, Penyuluh Hukum, Analis Hukum serta pelaksana di bidang hukum.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 


Cetak   E-mail