Kadivyankumham Ingatkan Tugas dan Tanggungjawab Sebagai ASN

 Picsart 23 10 30 09 02 31 540

 

SEMARANG- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan mendorong jajaran untuk senantiasa bertanggungjawab atas tugas dan fungsi sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

 

Hal ini disampaikan Anggiat saat dirinya berkesempatan menjadi pembina apel bertempat di Halaman Kantor Wilayah, Senin (30/10). 

 

"Pelaksana tugas kita yang diemban sebagai seorang ASN harus sesuai dengan UU," katanya. 

 

"Amanat tugas ini merupakan tanggungjawab kita sebagai ASN," tambah Anggiat. 

 

Melaksanakan tugas dari hari Senin sampai hari Jumat, kata Anggiat, merupakan _picks and contract_ (pilihan dan kontrak) yang sudah disepakati oleh ASN sejak awal. 

 

Anggiat mengingatkan peserta agar hal tersebut dijadikan sebagai pengingat dan landasan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari. 

 

"Kita sudah sepakat sejak awal dilantik sebagai ASN untuk bekerja sesuai peraturan yang berlaku," tuturnya. 

 

Sebelumnya, Perancang Perundang-Undangan, Tabah Ikrar, selaku pemberi saran dan masukan, mengimbau seluruh peserta untuk menjaga kesehatan. 

 

Selain itu Tabah juga memberikan masukan agar berbagai fasilitas publik yang ada di kantor untuk ditingkatkan dan dilengkapi. 

 

Hadir dalam kesempatan itu, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, Pelaksana, PPNPN, dan Mahasiswa magang Kantor Wilayah.


Cetak   E-mail