Temui Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kemenkumham Jateng Sampaikan Progres Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual

IMG 20240321 WA0076

JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan menemui Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, Kamis (21/03).

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kadiv Yankumham menyampaikan progres kinerja Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkumham Jateng.

Anggiat mengatakan, Kemenkumham Jateng telah mendaftarkan satu Indikasi Geografis yakni, Wool Dombos,

"Kemudian masih ada lima produk lagi yang akan kami daftarkan sebagai Indikasi Geografis dalam beberapa waktu mendatang," ungkap Anggiat kepada Direktur Merek dan Indikasi Geografis.

"Ada Batik Bakaran Pati, Kopi Robusta Muria Kudus, Kain Tenun Troso Jepara, Garam Gunung Grobogan, dan Garam Jetis Purworejo," sambungnya.

Selain itu, Anggiat juga berkoordinasi sekaligus berkonsultasi mengenai rencana kegiatan yang akan dilaksanakan Kemenkumham Jateng.

Menurut Kadiv Yankumham, tiga potensi Indikasi Geografis yang dia sebutkan akan didaftarkan pada saat penyelenggaraan Mobile IP Clinic (MIC) pada Bulan Juni mendatang.

Anggiat menjelaskan, MIC tersebut rencananya diselenggarakan di 4 Kabupaten yaitu Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Grobogan.

Di Kabupaten Jepara akan mengakomodir pendaftaran Tenun Troso, di Kabupaten Kudus ada Kopi Robusta Muria, Kabupaten Pati akan mendaftarkan Batik Bakaran dan di Kabupaten Grobogan dengan Garam Gunungnya.

Selain itu, jelas Anggiat, ada juga permohonan Indikasi Geografis yang telah diajukan namun belum dilakukan pemeriksaan substantif, yakni Nanas Madu Pemalang, Batik Wonogiri, Kopi Arabika Java Semarang.

Merespon hal itu, Direktur Merek Kurniaman Telaumbanua mengakui kinerja Kemenkumham Jateng dan potensi Indikasi Geografis di Jateng.

"Kalo Jawa Tengah sudah tidak diragukan lagi lah sumber daya nya, luar biasa," ujar Kurniaman.

"Kemudian target kinerja Kanwil Jawa Tengah juga sudah tercapai. Kanwil Jawa Tengah sudah mencapai target yaitu pendaftaran Indikasi Geografis dan pendaftaran merek kolektif di awal tahun 2024 ini," tambahnya.

Kurniaman juga memastikan untuk permohonan yang sudah masuk dan sedang menunggu pemeriksaan substantif, dimana dokumen-dokumen, syarat administratif dan substantif sudah lengkap. Kemudian, substansi dokumen deskripsi juga sudah sesuai dengan ketentuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Diketahui, hingga saat ini Kemenkumham Jateng tercatat sebagai wilayah dengan jumlah Indikasi Geografis terdaftar terbanyak dengan 16 Indikasi Geografis.

Pada kesempatan itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis juga memberikan arahan agar Kantor Wilayah selalu terjun langsung dalam proses permohonan Indikasi Geografis.

"Dalam proses mengajukan permohonan sebagai Indikasi Geografis atau inventarisasi data potensi Indikasi Geografis, saat melakukan kunjungan ke Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), kanwil harus turun langsung ke lapangan," kata Kurniaman.

"Cek lahannya, cek proses produksinya, penanamannya, pengolahannya, cek kebunnya jika itu tanaman, dan lain sebagainya.

"Artinya jangan hanya koordinasi di dalam kantor saja, tapi Kanwil harus turun langsung ke lapangan memastikan bahwa memang betul-betul lahannya itu ada, persebaran produknya jelas," tambahnya.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis juga mengarahkan untuk membuat program-program unggulan, inovasi unggulan bekerja sama dengan platform-platform atau pihak-pihak lain sehingga dapat mengangkat Kekayaan Intelektual di wilayah Jawa Tengah.

"Koneksinya kan sudah ada sudah bagus, produk yang dihasilkan juga banyak, produk Lapas Rutan yang dibuat oleh Warga Binaan itu luar biasa," saran Kurniaman.

"Selanjutnya bawa produk-produk tersebut keluar, jadikan cinderamata sehingga dikenal ke seluruh nusantara bahkan mancanegara," imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Indikasi Geografis, Irma Mariana menyampaikan bahwa Jawa Tengah di Tahun 2024 ini akan dijadwalkan dua kali dilakukan pemeriksaan substantif atas permohonan pendaftaran Indikasi Geografis yang telah diajukan.

Ia juga menyampaikan, Jawa Tengah akan diusung sebagai Pilot Project Indikasi Geografis Go To Marketplace dengan produk Indikasi Geografis Kopi Merbabu yang akan diselenggarakan di Merbabu bekerja sama dengan Tokopedia.


Cetak   E-mail