MPW Jateng kembali lakukan Pengarahan Terhadap MPD Kota Magelang sebagai Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

IMG 20240325 WA0085

MAGELANG - Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jawa Tengah memberikan pengarahan terhadap Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Magelang pada hari ini, Senin (25/03).

Langkah ini diambil MPW Jateng sebagai tindak lanjut atas laporan yan disampaikan masyarakat terkait salah satu notasis yang wilayah kerjanya di Magelang.

Pertemuan diadakan di Lapas Kelas II A Magelang yang merupakan Kantor Sekretariat MPD Kota Magelang.

Pengarahan disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jateng, Anggiat Ferdian yang juga merupakan salah satu anggota MPW dari unsur pemerintah. Turut mendampingi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setyawan yang juga berperan sebagai Sekretaris MPW Jateng.

Di pihak MPD Kota Magelang, tampak Dr. Dyah Adriantini selaku Ketua MPD Notaris Kota Magelang dari unsur Akademisi, didampingi Hiasinta Yanti selaku wakil Ketua dari unsur Notaris dan para anggota MPD Notaris Kota Magelang.

Dalam arahan tersebut, Anggiat mengungkapkan bahwa terdapat laporan tindak lanjut notaris yg kembali melakukan pelaporan. Dalam kasus ini, pelapor dan terlapor telah dilakukan pemanggilan pada saat MPD masih menjadi satu Kabupaten dan Kota Magelang.

Pada kondisi saat ini, setelah terjadi pemekaran MPD Notaris Kota Magelang Pelapor kembali melakukan pelaporan.

Diketahui selanjutnya, Ketua MPD Kota Magelang akan melakukan koordinasi dengan MPD Kabupaten Magelang, terkait berkas pemeriksaan pemanggilan notaris tersebut.

Acara diakhiri dengan buka puasa bersama di Lapas Kelas II Magelang yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto beserta jajarannya dalam acara Safari Ramadhan.


Cetak   E-mail