Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Rembang terkait Data Dukung KKPHAM Tahun 2024

D995EFE2 C41A 4F3D A120 F4422042CAA9

 

SEMARANG - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Bidang HAM menerima kunjungan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang dalam rangka koordinasi dan konsultasi pemenuhan data dukung KKPHAM Tahun 2024, Senin (25/03).

 

Bagian Hukum Setda Kabupaten Rembang yang diwakili oleh Subkoordinator Bantuan Hukum dan HAM, Mashadi beserta jajaran diterima langsung oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti.

 

Mashadi dalam kesempatannya menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng adalah dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pemenuhan data dukung KKPHAM tahun 2024.

 

"Dalam Koordinasi ini kami berharap Kabupaten Rembang bisa mendapatkan Penilaian Kota/Kabupaten Peduli HAM yang lebih baik dari tahun Kemaren"

 

Lista dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Kanwil Jateng membuka pintu selebar-lebarnya bagi kab/kota untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait pemenuhan KKPHAM sebelum mengumpulkan data dukung.

 

"Kami siap lakukan pendampingan untuk mengimplementasikan amanat Permenkumham No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM bahwa Pemenuhan data dukung KKPHAM dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah guna meningkatkan pelaksanaan P5HAM di Indonesia khususnya di Jawa Tengah. Data dukung KKPHAM Tahun 2024 adalah Kegiatan yang sudah dilaksanakan di Tahun 2023,” jelas Lista.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 


Cetak   E-mail