Kemenkumham Jateng Sosialisasikan Pentingnya Kekayaan Intelektual Di Lapas Tegal

IMG 20240326 WA0085

TEGAL - Pemahaman akan pentingnya perlindungan atas Kekayaan Intelektual terus disosialisasikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kepada jajarannya khususnya yang berada di Lembaga Pemasyarakatan.

Hal ini masif dilakukan karena di Lapas sendiri terdapat kegiatan kerja Warga Binaan yang menghasilkan karya-karya yang memiliki nilai ekonomis.

Yang terbaru sosialisasi dilakukan di Lapas Kelas IIB Tegal, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto mengatakan bahwa Kanwil berupaya untuk dapat mengakomodir kegiatan pembinaan kemandirian bagi WBP yang memiliki nilai jual di masyarakat agar dapat didaftarkan mereknya.

Ini menjadi penting supaya nilai prestisius hasil karya Warga Binaan dapat terjaga. Yang muaranya selain sebagai bekal untuk Warga Binaan ketika bebas, bisa juga untuk meningkatkan PNBP.

Kalapas Tegal Haryono menyampaikan Lapas pimpinannya telah menghasilkan berbagai kerajinan tangan yang dibuat dari limbah kayu menjadi tatakan gelas, cermin hias, hanger pakaian dan beberapa kerajinan lain.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kanwil Jateng dalam mendampingi proses pendaftaran merek kolektif hasil kegiatan kemandirian WBP.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai pentingnya pendaftaran merek dan persyaratan pendaftaran merek oleh Analis Kekayaan Intelektual Kanwil, Mahdya Isyah Putra Sihite serta diskusi interaktif.

Turut hadir pada kesempatan itu Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Khrisna Murti beserta staff.

Serta diikuti pula oleh para pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Slawi dan Lapas Kelas IIB Brebes beserta pelaksana, dan WBP yang mengikuti pelatihan kemandirian pada Lapas Kelas IIB Tegal.


Cetak   E-mail