Seleksi Paralegal Justice Award 2024 Dimulai, Panitia Seleksi Daerah Tingkat Kabupaten Semarang Lakukan Pemeriksaan Berkas

IMG 20240326 WA0125

Ungaran – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sebagai salah satu anggota dari Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Paralegal Justice Award Tahun 2024 lakukan penyeleksian berkas peserta, Selasa (26/03).

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakili oleh Penyuluh Hukum Madya, Lily Mufidah, Penyuluh Hukum Muda, Nurmaningsih, dan Penyuluh Hukum Pertama, Rizky Novian sebagai bagian dari Tim Panselda Paralegal Justice Award Tahun 2024 lakukan penyeleksian berkas administrasi dan substansi dari para peserta yang berasal dari Kepala Desa di Kabupaten Semarang.

“Total terdapat 13 (tiga belas) peserta Paralegal Justice Award Tahun 2024 yang berasal dari Kabupaten Semarang, harapannya seluruh peserta yang berasal dari Kabupaten Semarang dapat kami rekomendasikan untuk kemudian dilakukan seleksi tingkat Provinsi”, ujar Lily Mufidah.

Seleksi dilakukan terhadap 2 (dua) kategori yaitu Non Litigation Peacemaker (NLP) dan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ). Untuk kategori NLP melihat bukti dokumentasi maupun video terkait penyelesaian permasalahan hukum secara non litigasi di masyarakat oleh kepala desa/lurah. Sedangkan seleksi kategori ASJ dengan melihat inovasi yang dilakukan oleh kepala desa/lurah dalam membudayakan hukum, sekaligus melihat bukti keaktifan kepala desa/lurah dalam hal pembukaan lapangan kerja, kelayakan investasi, dan sektor pariwisata.

Paralegal Justice Award sebagai kegiatan yang dimotori oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI memasuki tahun kedua pelaksanaannya. Kegiatan ini merupakan penganugerahan yang diberikan khusus kepada kepala desa dan lurah sebagai hakim perdamaian desa. Di mana mereka telah secara aktif dan inovatif menyelesaikan permasalahan hukum dengan menggunakan media non litigasi sehingga dapat terwujud rasa keadilan di masyarakat karena putusan yang bersifat win-win solutions.

Hadir pula sebagai anggota dari Tim Panselda Kabupaten Semarang yakni Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Semarang, Hakim pada Pengadilan Negeri Ungaran, dan Penyuluh Hukum pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang


Cetak   E-mail