Kemenkumham Jateng Gelar Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atas Implementasi SAKIP

 

 963BA00D E0B0 4A67 9FA4 538CAA76A837

BANDUNGAN – Dalam upaya meningkatkan capaian nilai akuntabilitas kinerja Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar kegiatan Evaluasi Mandiri dan Evaluasi Berjenjang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemenerintah Atas Implementasi SAKIP, Selasa (23/04).

 

Bertempat di Griya Persada Convention Hotel & Resort, kegiatan dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng,Tejo Harwanto. Hadir mendampingi Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor. 

 

Mengawali sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya tingkat akuntabilitas penggunaan anggaran guna mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

 

“Berdasarkan amanat Permenpan-RB Nomor 12 tahun 2015 Tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, evaluasi ditujukan untuk menilai tingkat akuntabilitas atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil,” jelasnya.

 

“Sasaran evaluasi SAKIP tersebut adalah seluruh komponen dari manajemen kinerja yang terdiri dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan terakhir pengukuran capaian kinerja,” terangnya lagi.

 

Ia juga berpesan kepada jajaran untuk melakukan langkah korektif sesuai dengan hasil evaluasi. 

 

“Kami minta kepada semua Kepala Unit Pelaksana Teknis dan jajarannya untuk segera melakukan pembenahan, mengambil langkah – langkah korektif pada masing–masing unit kerja sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan reformasi birokrasi bisa segera terwujud,” pesannya. 

 

Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Humas, Toni Sugiarto berkesempatan menyampaikan laporan kegiatan.

 

Ia mengatakan jika SAKIP merupakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dimana sistem ini adalah sistem integrasi dari sistem perencanaan, pengadaan dan pelaporan kinerja yang selaras sistem akuntabilitas keuangan dalam hal ini setiap instansi diwajibkan melaporkan penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya terhadap ketentuan yang berlaku.

 

Sebagai informasi, hadir secara langsung dalam giat ialah Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Dedi Hartono dan Kepala UPT Se Eks Karesidenan Semarang. Kanwil Kemenkumham Jateng juga menggandeng Kemenpan RB dan pendamping dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal untuk hadir sebagai narasumber pada kegiatan yang akan berlangsung hingga Jumat (26/04).

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail