Sosialisasi Upaya Pencegahan TKI Non Prosedural Kanim Kelas I Semarang

Sosialisasi TKI Non Prosedural 3

Semarang (06/04) – Kantor Imigrasi Kelas I Semarang, pada hari Kamis tanggal 06 April 2017, menyelenggarakan Sosialisasi Upaya Pencegahan TKI Non Prosedural di Hotel Pandanaran di buka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Bambang Sumardiono, dihadiri Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Hery Santosa, Plh. Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Pejabat Struktural Eselon III dan IV Divisi Keimigrasian, dan Forkompimda Kota Semarang.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyampaikan bahwa dimasa sekarang masih banyak orang yang berusaha untuk mencari penghidupan yang layak ataupun sekedar memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara bekerja di luar negeri, negara kita pun salah satu negara yang warga negaranya masih banyak bekerja diluar negeri. berbagai jenis pekerjaan dilakoni oleh masyarakat indonesia di luar negeri, baik menjadi tenaga kerja formal maupun non formal seperti pembantu rumah tangga, pekerja konstruksi dan bangunan. namun permasalahan saat ini masih banyak tenaga kerja indonesia yang pergi bekerja ke luar negeri dengan cara non prosedural dan cenderung dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dari hal ini, maka dari pada itu marilah kita bersama-sama mencari solusi agar masyarakat kita tidak mudah tertipu dan terjebak kedalam kejahatan internasional yang terorganisir seperti perdagangan manusia khususnya wanita dan anak, dan mereka dapat bekerja diluar negeri sesuai dengan aturan dan izin yang resmi dari pemerintah.

Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini diharapkan kedepannya dapat mengubah paradigma dalam berbagai aspek ketatanegaraan seiring dengan bergulirnya reformasi dengan segala bidang. Dengan adanya perkembangan tersebut setiap warga negara indonesia memperoleh kesempatan yang sama dalam menggunakan hak nya untuk keluar atau masuk wilayah Indonesia.

(Humas Kanwil Jateng)

Sosialisasi TKI Non Prosedural 1

Sosialisasi TKI Non Prosedural 2

Sosialisasi TKI Non Prosedural 4

Sosialisasi TKI Non Prosedural 5

Sosialisasi TKI Non Prosedural 6

Sosialisasi TKI Non Prosedural 7

Cetak