KONSOLIDASI INTERNAL BAPAS PATI DALAM MENINGKATKAN KEWASPADAAN SELAMA BULAN RAMADHAN DAN IDUL FITRI 1439 H / 2018 M

Bapas PATI 3

(22/5). Balai Pemasyarakatan Pati mengadakan rapat konsolidasi di lingkungan internal dalam rangka meningkatkan kewaspadaan selama bulan Ramadhan 1439 H / 2018 M.  Konsolidasi dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor : PAS-117.PK.02.10.01 Tahun 2018 tertanggal 30 April 2018 tentang Peningkatan Kewaspadaan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1439 H / 2018 M. Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kabapas Pati/Kasubsi BKD Bambang Sulistyo, Kasubsi BKA, Kaur Tata Usaha dan Pegawai Bapas Pati.

Rapat konsolidasi yang dipandu oleh Kaur Tata Usaha tersebut menyampaikan beberapa pembahasan, meliputi : Peningkatan Kewaspadaan selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1439 H/2018 M, Reintegrasi Cuti Bersyarat (CB),  Program Bimbingan Kemandirian dan Kepribadian serta Taraweh Keliling (Tarling) Gabungan antar Instansi Pemerintah dan Swasta di Kabupaten Pati.

Bapas PATI 4

Bapas PATI 2

Plt. Kabapas Pati yang memimpin rapat koordinasi tersebut menegaskan perlunya menyikapi dan membahas Surat Edaran dari Dirjen Pemasyarakatan tersebut bersama seluruh Pegawai tanpa terkecuali. Beliau menyampaikan bahwa “Kita harus segera responsif terkait Surat Edaran dari Dirjen Pemasyarakatan tersebut untuk itulah kami mengundang saudara-saudara membahas isi Surat Edaran tersebut. Disamping itu juga nanti kita bahas agenda terkait teknis dan umum pada kesempatan kali ini,” ungkap Plt.Kabapas yang sekaligus membuka dan memimpin rapat tersebut.

Pada rapat dibahas juga terkait jadwal piket  para petugas dan pegawai serta para Pejabat Struktural selama berlakunya Cuti Bersama mengingat kondisi yang seperti inilah yang sangat rawan akan gangguan-gangguan yang tidak kita inginkan oleh karena itu harus dapat diantisipasi dari dini.

Sedangkan untuk reintegrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) harus segera dilaksanakan mengingat waktu yang begitu singkat. Agar selalu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait sehingga permohonan reintegrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) dapat dipenuhi dan berjalan dengan baik  juga program bimbingan kemandirian dan kepribadian dapat dilaksanakan berdasarkan program sebelumnya yang sudah berjalan.

Untuk pelaksanaan Taraweh Keliling (Tarling), Bapas Pati dapat jadwal pada tanggal 28 Mei 2018 yang bertempat di SMA Negeri 3 Pati. Plt. Kabapas mengajak seluruh Pegawai untuk meramaikan bulan puasa dengan meningkatkan syiar Islam dan menjalin ukhuwah Islamiyah, menambah amalan-amalan ibadah, salah satunya dengan taraweh keliling dan mengajak keluarga keluarga untuk beribadah bersama.

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng)

Bapas PATI 5

Bapas PATI 6

 

Cetak