Kantor Imigrasi Pemalang Musnahkan Ribuan Arsip

Pemusnahan Arsip Pmlg 1

Pemalang- Kantor Imigrasi Kelas II Pemalang, melaksanakan pemusnahan arsip fisik Dokumen Perjalanan Republik Indonesia sejumlah 32.653 (tiga puluh dua ribu enam ratus lima puluh tiga) file/berkas, yang diterbitkan dari tanggal 01 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2015 di halaman belakang Kantor Imigrasi Pemalang, Rabu, (01/08/2018). Kegiatan pemusnahan arsip dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Pemalang, Prihatno juniardi, disaksikan oleh Pejabat Kantor Imigrasi Kelas II Pemalang, Fungsional Arsiparis di Lingkungan Biro Umum, Divisi Imigrasi dan Divisi Yankum Kanwil Kementerian hukum dan HAM Jawa Tengah. Penghapusan arsip fisik Dokumen Perjalanan Republik Indonesia  yang dimusnahkan dengan metode dibakar dan dilebur.

Pemusnahan Arsip Pmlg 5 Melalui kegiatan pemusnahan arsip ini diharapkan dapat lebih menertibkan kegiatan administrasi kearsipan dalam menunjang kelancaran proses manajemen, meningkatkan efisiensi penggunaan ruang dan peralatan penyimpanan arsip yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja pada kantor Imigrasi kelas II Pemalang.

Dengan besarnya jumlah arsip pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Pemalang tentu saja membawa konsekuensi logis terkait dengan penyediaan ruang simpan, sarana kearsipan, tanaga dan biaya serta layanan arsip itu sendiri. Jumlah arsip yang begitu banyak di Kantor Imigrasi Kelas II Pemalang juga pastinya mempengaruhi tingkat kecepatan dalam penemuan kembali arsip. (dok.Humas Kanim Pemalang)

Pemusnahan Arsip Pmlg 9

Pemusnahan Arsip Pmlg 6

Pemusnahan Arsip Pmlg 7

 

Cetak