Kegiatan Pendampingan SPIP di Kantor Imigrasi Cilacap, Ini Pesan Kakanwil Jawa Tengah Kepada Peserta

spipkanimcilacap 3

CILACAP - Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Cilacap, hari Selasa (16/10) dilakukan pembukaan kegiatan pendampingan penyelenggaraan SPIP. Acara yang digelar sampai dengan hari Jumat (19/10) dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah dan Kasubag PPHTI mewakili Kantor Wilayah Jawa Tengah serta diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Cilacap.

spipkanimcilacap 2

spipkanimcilacap 5

SIstem Pengendalian Intern Pemerintah atau disingkat SPIP merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Tujuan tersebut mencakup 4 hal, yaitu :

1. Tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara,

2. Keandalan pelaporan keuangan,

3. Pengamanan aset negara,

4. Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Seperti yang kita ketahui,penyelenggaraan SPIP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.PW.02.03 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan SPIP. Permenkumham ini merupakan turunan dari PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP yang sudah dicanangkan sejak tahun 2008, meski proses sosialisasi dan penerapannya membutuhkan waktu yang lama.

Pendampingan kegiatan SPIP di Kantor Imigrasi Cilacap merupakan kelanjutan dari pelaksanaan pendampingan SPIP pada UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang sudah dimulai sejak 2014 lalu.Sampai dengan saat ini di  sudah terdapat 24 UPT yang dilakukan pendampingan.

spipkanimcilacap 8

spipkanimcilacap 6

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dewa Putu Gede, yang sedang melakukan kunjungan ke Kanim Cilacap dalam rangka Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM, menyempatkan diri untuk melihat pelaksanaan kegiatan pendampingan SPIP.

Beliau mengharapkan agar seluruh peserta dapat berpartisipasi dan berkontribusi secara aktif dengan para narasumber dari BPKP. "Sampaikan segala permasalahan dan resiko-resiko sesuai keadaan sebenarnya yang ada pada sub bagian masing-masing. Nantinya hal tersebut akan dianalisis dan dihasilkan suatu rumusan rencana pengendalian untuk perbaikan instansi, " pesan beliau. (Humas Kanwil Kemenkumham Jateng)

 


Cetak   E-mail