Jalani Tes Urine, 71 Pegawai Rutan Kebumen Dinyatakan Positif Tidak Pakai Narkoba

3

KEBUMEN - Sebanyak 68 orang pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen, 2 orang Pejabat Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo dan 1 orang Pejabat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purworejo dinyatakan positif tidak menggunakan Narkoba. Hal tersebut diperoleh dari hasil test urine yang digelar di Rutan Kebumen, Rabu (13/02)

Untuk menjaga kualitas dan transparansi, Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai motor penggerak merangkul Puskesmas Pejagoan dan Kepolisian Resor (Polres) Kebumen pada aksi kali ini

Sebelumnya, rangkaian kegiatan diawali dengan pengarahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heni Yuwono.

Menyambung lidah Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Edaran nomor: PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang Langkah-langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba di Rumah Tahanan/Cabang Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Heni menekankan untuk selalu menjaga Integritas sebagai Petugas Pemasyarakatan untuk mendukung langkah tersebut

2

"Wujudkan Integritas itu dengan menghilangkan budaya pembiaran terhadap keberadaan dan penyalahgunaan handphone oleh narapidana" tegasnya

"Dan pastikan semua petugas tanpa terkecuali, tidak terlibat di dalamnya untuk sekedar mencari keuntungan dari hal itu", lanjutnya

Heni juga mengatakan akan menindak tegas segala bentuk keterlibatan dan peran serta petugas baik secara langsung maupun tidak langsung

“saya pastikan, tidak ada toleransi bagi petugas yang terjun, terlibat atau terjerumus dalam peredaran narkoba, penyalahgunaan HP, maupun pelanggaran lainnya. Sanksi sudah menanti", ancamnya

"Hukuman ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga Integritas kita" tutupnya.

5

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng GAYENG✊)


Cetak   E-mail