Pembukaan Pelatihan Teknis Pengawasan Keimigrasian Angkatan I & II Tahun Anggaran 2019

bd2

Semarang — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, DR Mardjoeki, membuka secara langsung Pelatihan Teknis Pengawasan Keimigrasian Angkatan I & II Tahun Anggaran 2019 di Hotel @HOM Semarang pada Senin, (22/04). Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 21-27 April 2019, dengan jumlah total 80 (delapan puluh) peserta dari 10 Kantor Wilayah yang menjadi wilayah kerja Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Hadir dalam acara ini, Kepala Pusat Pengembangan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM, Indro Purwoko, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Sutrisman, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas pada jajaran Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

 

Mengawali acara, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, menyampaikan laporan singkat mengenai penyelenggaraan Pelatihan Teknis Pengawasan Keimigrasian Angkatan I & II Tahun Anggaran 2019.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Sutrisman, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada seluruh peseta dan menantikan sesi diskusi interaktif nantinya mengenai pengawasan Keimigrasian dengan peserta.

bd3

Dalam sambutan sekaligus arahannya, Kepala BPSDM Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, DR. Mardjoeki, menekankan pentingnya fungsi keimigrasian. Beliau mengungkapkan bahwa pada tahun 2018, berdasarkan data pada Ditjen Imigrasi terdapat peningkatan jumlah Orang Asing di Indonesia akibat kebijakan bebas visa. Petugas keimigrasian harus memiliki kemampuan dalam menindak pelanggaran keimigrasian yang muncul. Terbitnya kebijakan bebas visa membuat pengawasan Keimigrasian kini ditingkatkan hingga di tingkat kecamatan.

“Keberadaan Orang Asing menimbulkan permasalahan-permasalahan baru yang berdampak positif bagi para pemangku jabatan karena permasalahan tersebut seharusnya dapat memunculkan solusi baru pula,” ungkap Kepala BPSDM Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI.

bd4

Mardjoeki menyampaikan pula bahwa tiap ASN memiliki hak untuk memperoleh pengembangan kompetensi. Pelatihan Teknis ini menjadi salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kualitas ASN dalam pelayanan publik sehingga dapat bersaing dengan sektor swasta. “Ke depannya, pelayanan kita harus sama seperti pelayanan di sektor swasta. Saya ingin setiap orang yang bekerja di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, mulai dari Satuan Pengamanan hingga Pejabat Pimti Pratama dapat memberikan pelayanan terbaik bagi publik,” tegasnya.

Pelatihan Teknis Keimigrasian yang dilaksanakan oleh Badiklat Hukum dan HAM Jateng ini diharapkan dapat memunculkan bibit ASN yang SMART, yaitu aparatur yang memiliki kompetensi, kreativitas, dan produktivitas yang mumpuni sehingga dapat memberikan solusi yang dapat membantu pengambilan keputusan para pemangku jabatan.

#Kemenkumham #KolaborasiBerkinerja #JatengGayeng

“Always The Best”

(Humas)

 

bd

bd1

Cetak