Wujudkan Pemasyarakatan Bebas HALINAR, Kalapas Beri Penghargaan Kepada Joaquim Motta

Noe1
 
Kota Pekalongan - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Pekalongan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga unit ponsel ke dalam lapas setempat. Oleh karena itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan, Agus Heryanto, mengapresiasi kinerja dan kewaspadaan petugas tersebut dengan memberikan penghargaan berupa uang pembinaan dan sertifikat kepada petugas jaga bernama Joaquim Motta. Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Halaman Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan, Kamis pagi (16/05/2019). 
 
“Saya ucapkan selamat kepada petugas jaga bernama Joaquim Motta dalam upaya menggagalkan penyelundupan handphone ke dalam Lapas. Semoga prestasi yang diraih beliau menginspirasi kita semua dalam menjaga integritas dan komitmen dalam memberantas HALINAR (HP, Pungli, dan Narkoba) dalam Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan ini,” ucap Kalapas Agus.
 
Dituturkan Kalapas Agus, penggagalan upaya penyelundupan ponsel itu terjadi kemarin, (15/05/2019) sekiranya pukul 14.00 WIB. Saat itu petugas jaga atas nama Joaqim Motta mengelilingi area lapas, tepat di area brandgang sebelah selatan ditemukan bungkusan berwarna hitam. 

 Noe
 
 
"Ukurannya bungkusan tersebut kira-kira 20 x 10 sentimeter, dibungkus lakban putih dan  hitam. Setelah itu, bungkusan dibuka dan diperiksa, isi dalam bungkusan tersebut berupa barang-barang larangan seperti Handphone sebanyak 3 buah merk Mito warna merah dan 2 buah merk Nokia masing-masing merah dan putih, Simcard merk indosat 3 buah dan memori card 1 buah, " ucap Kalapas.
 
Kalapas Agus menambahkan, bungkusan tersebut  berasal dari pelemparan dari luar tembok Lapas Pekalongan sebelah utara. 
 
“Barang hasil penemuan itu selanjutnya kami inventarisir dan data. Kemudian barang tersebut kami amankan untuk dimusnahkan,” imbuh Kalapas.
 
Adapun siapa pelempar bungkusan berisi ponsel dari luar tembok lapas itu, maupun siapa calon penerimanya atau pemesannya, pihak Lapas Pekalongan masih akan melakukan penyelidikan.
 
Selanjutnya, Kalapas Agus Heryanto menerangkan, pihaknya melaporkan penemuan pelemparan barang terlarang tersebut kepada Kakanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan. Sekaligus mengimbau kepada seluruh petugas Lapas Pekalongan untuk meningkatkan kinerja dan untuk terus mengobarkan perang melawan Halinar, yakni hape, pungli, dan narkoba.
 
“Mari kita tingkatkan kinerja dan terus korbarkan semangat melawan HALINAR (HP, Pungli dan Narkoba dari para oknum yang tidak bertanggungjawab. Kita sendiri harus punya inisiatif dan niat serta komitmen untuk bisa mewujudkan pemasyarakatan bebas HALINAR dan mewujudkan warga binaan yang berkelakuan baik,” pungkas Kalapas Agus.
 
 
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)

Cetak   E-mail