Penyuluh Hukum Beri Pembinaan Kadarkum di Kebumen

plh

KEBUMEN - Prestasi yang pernah ditorehkan Kabupaten Kebumen dalam lomba Keluarga Sadar Hukum atau Kadarkum Tingkat Nasional dengan meraih title Juara I pada tahun 2008 dan Juara III pada tahun 2012 rupanya ingin kembali diulang. Dengan sokongan Tim Penyuluh Hukum (PH) Kanwil Jawa Tengah bekerja sama dengan Bagian Hukum Setda Kebumen, beberapa desa/kelurahan mendapatkan evaluasi dan pembinaan dari Tim PH di Hotel Mexolie, Kebumen, kemarin (19/07).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kadiv Yankum dan HAM, Rr. Sri Widyaningsih didampingi Kabag Hukum Setda Kebumen, Ira Puspitasari diikuti tiga puluh peserta dari perwakilan tim penggerak PKK Desa/Kelurahan Kabupaten Kebumen.

plh1

Penyuluh Madya, Danang Agung didampingi Sri Wahyuningrum, Rina Desy, Nurwita dan Lily Mufidah menyampaikan materi mengenai Perubahan Penilaian Kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan SE BPHN No. PHN.05.HN.04.04 Tahun 2017.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, perubahan penilaian tersebut mencakup akses informasi hukum, akses keadilan, akses demokrasi dan regulasi.

Antusiasme peserta terlihat dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan. Mereka tidak hanya ingin mengetahui secara teoritis tentang syarat-syarat untuk menjadi desa/kelurahan sadar hukum namun juga bagaimana cara mengimplementasikannya.

plh2

 

plh2

 

Cetak