SEMARANG - Pada hari ini, Senin 12 Agustus 2019 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menyelenggarakan pengarahan dari Badan Pusat Statistik Kota Semarang berkaitan dengan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang. Dalam waktu dekat sebelum dilakukan survei lapangan secara langsung oleh BPS, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mulai dari infrastruktur gedung kantor, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) yang ada.