Melalui Siaran Radio, Kemenkumham Jateng Edukasi Masyarakat Tentang Pentingnya Kekayaan Intelektual

 PicsArt 07 09 02.14.37

 

SEMARANG – Edukasi kepada masyarakat gencar dilakukan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah khususnya Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Kali ini melalui siaran di Radio USM Jaya FM, Kamis (09/07), Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, menjelaskan pentingnya Kekayaan Intelektual kepada publik.

 

Menurutnya negara dengan Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis Kekayaan Intelektual memiliki tingkat kemakmuran yang lebih tinggi dibanding dengan  negara yang hanya mengandalkan Sumber Daya Alam saja.

 

Lalu perlukah kita melindungi kreativias, ide, temuan, dan karya yang kita miliki? Lista pun dengan gambling menyatakan bahwa hal tersebut sangat perlu dilakukan. Dirinya memberikan gambaran jika seorang penemu kemudian hasil karya maupun kreatifitasnya dicuri maka akan menimbulkan kerugian bagi sang penemu.

 

Untuk itulah, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah hadir di tengah masyarakat khususnya di Provinsi Jawa Tengah untuk mengajak dan mengedukasi masyarakat sehingga nantinya hasil ekonomi dari Kekayaan Intelektual dapat dinikmati oleh penemu, pencipta, maupun pemegang hak Kekayaan Intelektual itu sendiri.

 

Pada siaran kali ini, Lista didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Hawary, dan staf Bidang Kekayaan Intelektual, Esa Lupita.

 

IMG 20200709 WA0043

 

IMG 20200709 WA0040


Cetak   E-mail