JAKARTA - Paralegal Justice Award (PJA) merupakan anugerah atau penghargaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM bagi para Kepala Desa/Lurah yang dianggap memiliki kemampuan dalam menyelesaikan masalah non ligitasi atau diluar pengadilan.
Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terus berupaya dalam melakukan pendampingan dan pembinaan bagi desa maupun kelurahan di seluruh wilayah Jawa Tengah untuk berperan aktif dalam menjadi juru damai dan memajukan iklim investasi di tengah masyarakat.
Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2024 sukses diselenggarakan di Hotel Bidakara, Sabtu (01/06). Acara ini menjadi momen penting untuk mengapresiasi kontribusi paralegal dalam mendukung sistem hukum di Indonesia. Salah satu Kepala Desa yang berasal dari Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah raih penghargaan bergengsi Paralegal Justice Award. Ialah Heru Susanto yang dihadapan Dewan Pakar Paralegal Academy mampu menguraikan upaya dan program kerja yang selama ini telah ia implementasikan secara nyata di desanya dengan sangat komprehensif. Heru juga mampu membuktikan bahwa desa yang ia pimpin telah ramah akan investor.
“Diharapkan melalui anugerah Paralegal Justice Award ini menjadi katalisator bagi seluruh Kepala Desa dan Luntuk selalu hadir di masyarakat menyelesaikan segala problematika yang ada melalui pendekatan kekeluargaan sekaligus meningkatkan taraf hidup warganya,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah Anggiat Ferdinan yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Tejo Harwanto.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI bekerja sama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah berlangsung sejak bulan Maret 2024. Peserta yang merupakan seorang Kepala Desa dan Lurah telah mengikuti rangkaian seleksi penilaian yang sangat ketat, mulai dari tingkat kabupaten/kota, kemudian pada tingkat provinsi, hingga akhirnya harus bersaing unjuk kompetensi dan inovasi di tingkat nasional.
Total peserta yang lolos hingga tahap tingkat provinsi berjumlah 793 peserta, dan hanya 300 peserta pada tingkat nasional saja yang berhak untuk mengikuti Paralegal Academy, dimana 8 diantaranya berasal dari Provinsi Jawa Tengah.
Penghargaan Paralegal Justice Award menjadi anugerah bergengsi sebab kepala desa dan lurah dianggap mampu untuk menyelesaikan permasalahan hukum di wilayahnya dari luar jalur pengadilan. Selain itu juga dianggap inovatif dalam mengembangkan perekonomian, meningkatkan investasi, dan membuka lapangan pekerjaan, sekaligus memaksimalkan potensi pariwisata yang ada di wilayahnya. Pada akhirnya, ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat di desa dan kelurahannya menjadi tujuan utama dalam pembangunan di lingkup wilayah paling kecil dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penyelenggaraan Paralegal Justice Award tidak lepas dari kewajiban yang dimiliki, baik kepala desa maupun lurah, yang memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya. Dengan kewenangannya yang strategis, kepala desa dan lurah diharapkan mampu menjalankan perannya sebagai “Hakim Perdamaian Desa” agar terwujudnya ketentraman dan ketertiban umum.