BALI - Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar resmi menutup Rapat Koordinasi Penguatan, Pembinaan, dan Pengawasan terhadap Jabatan Notaris yang berlangsung di Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Rabu (18/09).
Kegiatan itu diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan dan 5 orang Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah yang baru saja dilantik.
Tampak juga mendampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Widya Pratiwi Asmara.
Menurut Dirjen AHU Cahyo, penyelenggaraan Rakor ini terbilang sukses. Tolak ukurnya, kata Cahyo adalah muncul rekomendasi yang substansial dan tepat sasaran atas isu strategis di bidang kenotariatan.
"Ini yang namanya Rakor. Rekomendasi yang disampaikan adalah tujuan dari kegiatan ini," puji Cahyo memberikan sambutan.
"Jadi apa yang dihasilkan oleh kelompok-kelompok kerja bapak-bapak dan ibu-ibu menunjukkan, merefleksikan keseriusan, kesungguhan bapak-bapak dan ibu-ibu untuk membuat suatu perubahan yang berarti, yang signifikan," tambahnya.
Rekomendasi ini, sambung Cahyo, akan diramu dengan sedemikian rupa agar lebih implementatif dan dapat ditelurkan menjadi sebuah kebijakan untuk dapat segera dieksekusi.
"Dari rekomendasi ini kita harus mempertahankan, harus kita konkritkan rekomendasi ini, akan kita detailkan lagi rekomendasi ini," ujar Cahyo.
"Oleh karena itu, saya sudah arahkan Direktur Perdata untuk membuat SK, untuk mewujudkan atau menindaklanjuti, merealisasikan rekomendasi-rekomendasi dari enam Pokja yang sudah dipaparkan tadi," sambungnya.
Bentuk nyata, Dirjen AHU akan meminta 6 orang perwakilan dari masing-masing Kantor Wilayah untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi lanjutan guna mem-fix kan rumusan rekomendasi yang sudah dihasilkan dalam Rakor ini.
"Akan kami undang ke Jakarta dan beberapa tempat lain untuk menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi tersebut," jelas Cahyo.
"Jadi masing-masing wilayah nanti ada enam, akan dibiayai semua oleh anggaran atau DIPA Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum".
"Kerja marathon, 2 atau 3 hari di Jakarta nanti dilanjutkan lagi di mana, untuk mendetailkan dan merealisasikan apa yang menjadi rekomendasi Rakor ini," imbuhnya.
Penutup, Cahyo menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah mensukseskan jalannya kegiatan yang berlangsung selama 2 hari tersebut.