SEMARANG - Sebanyak 11 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyatakatan (Lapas) Kelas I Semarang mendapat bantuan hukum gratis. Program bantuan hukum yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM ini sangat bermanfaat bagi para tahanan yang sedang menghadapi proses hukum.
Selasa (4/6), Tim Panwasda Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mendatangi Lapas Semarang dan diterima dengan baik oleh Kepala Seksi Registrasi Lapas Semarang, Ahmad Syaifuddin.
Tim Panwasda yang diketuai oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi, Dyah Santi ini menyampaikan maksud kedatangan di Lapas Semarang.
"Kami ingin melihat apakah sudah sesuai dengan standar layanan yang diberikan," ujar Santi.
Sebelumnya, Tim Panwasda mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan pemberian bantuan hukum di Kota Salatiga. Sebanyak 20 tahanan dan WBP Rutan Salatiga menerima bantuan hukum gratis.
Hasil dari monev ini adalah penerima bantuan hukum tidak dipungut biaya oleh Lembaga Bantuan Hukum.
Selain monev, Tim Panwasda juga menyampaikan tentang Standar Layanan Bantuan Hukum yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum agar berkualitas.