Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jateng Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Aksi HAM B08 dan Persiapan Aksi HAM B12

A8245AE4 EDE3 4CC1 90EF D3A62AC48EF6

 


SEMARANG – Upaya memperkuat komitmen terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) B08 dan persiapan pelaksanaan Aksi HAM B12 Pemerintah Daerah Provinsi dan Kab/Kota Tahun 2024, pada Senin (14/10). 

 

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan.

 

Lista menyebutkan bahwa kegiatan rapat evaluasi dan persiapan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan aksi HAM baik yang telah dilaksanakan yaitu periode B08 maupun periode yang sedang dipersiapkan B12. 

 

“Kami harap dengan diadakan evaluasi untuk mengidentifikasi, mengukur capaian dan dampak pelaksanaan aksi HAM serta memberikan saran untuk mendorong perubahan dan perbaikan pelaksanaan aksi HAM serta menilai apakah suatu kegiatan atau program yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan,” ujar Lista.

 

Selanjutnya, Kabid HAM menjelaskan bahwa Presiden RI telah menggariskan arus utama pemenuhan HAM khusus kelompok rentan secara terencana dan berkelanjutan melalui aksi strategis Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) periode 2021-2025 yang telah disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021. 

 

“Kabupaten/Kota untuk turut serta berpartisipasi secara aktif mensukseskan RANHAM periode 2021-2025 sebagai program prioritas nasional. Pelaksnaan Aksi HAM ditujukan kepada 4 (empat) kelompok rentan yang terdiri dari Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Masyarakat Adat. Hal ini dikarenakan minimnya akses pemenuhan hak kelompok rentan sehingga membutuhkan tindakan dan perlakuan khusus dari negara,” terangnya.

 

Sebagai informasi, rapat mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal HAM yakni Analis Kebijakan Ahli Muda, Dedi dan sebagai moderator ialah perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Mazaya.

@kemenkumhamRI

#KUMHAMSEMAKINPASTI

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI