Semarang - Kemenkumham Jateng dan JDIHN Kementerian Hukum dan HAM RI sekaligus Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan atas pengelolaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di tingkat wilayah, Rabu (17/07).
Penghargaan diberikan secara langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, didampingi oleh Kepala Pusat JDIHN Kementerian Hukum dan HAM RI, Jonny P. Simamora, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar. Penghargaan ini diberikan kepada anggota JDIH di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang telah berhasil mengelola dan mengembangkan JDIH sesuai dengan indikator penilaian JDIH.
Eksistensi JDIH sangat diperlukan untuk menciptakan masyarakat yang berbudaya hukum yang dimulai dari tahap pengenalan hukum kepada masyarakat melalui JDIH, implementasi atas produk hukum yang ada, hingga terciptalah budaya hukum yang dicita-citakan.
“Terbentuknya kesadaran hukum di masyarakat dimulai dari mengetahui dan sadar atas peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum,” ucap Kepala Pusat JDIHN Kementerian Hukum dan HAM RI dalam sambutannya.
Tidak hanya itu, Kepala Pusat JDIHN Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan arahan kepada Bupati, Walikota, maupun Sekretaris Daerah yang hadir secara langsung untuk menyediakan ruang bagi para pengelola JDIH untuk berinovasi dalam hal menyebarluaskan informasi hukum.
“Semoga melalui penghargaan ini menjadi motivasi bagi para pengelola JDIH untuk terus meningkatkan dan mengembangkan pengelolaan JDIH,” ucap Pj. Gubernur Jawa Tengah.
Penghargaan ini tentunya tidak lepas dari pembinaan yang telah dilakukan sesuai dengan amanat dari Perpres No. 33 Tahun 2012 tentang JDIH. Peran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah selaku pembina bersama Pemerintah Provinsi yakni menindaklanjuti melalui peraturan daerah sehingga dari asas kepatuhan menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah patuh dan mendukung program dari Pemerintah.
Ada pun tahun ini penghargaan pengelolaan JDIH terbaik tingkat Kabupaten/Kota dan tingkat Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota diraih oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukoharjo.
Serta penghargaan bagi progress terbaik diraih oleh Pemerintah Kabupaten Rembang dan Sekretariat DPRD Kota Magelang.
Selain pemberian penghargaan, dilaksanakan pula Rapat Koordinasi antar Anggota JDIH sewilayah Provinsi Jawa Tengah yang dinarasumberi oleh Pusat JDIHN Kementerian Hukum dan HAM RI dan dimoderatori oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kanwil Kumham Jateng, Dyah Santi.
Usai acara tersebut, Kepala Pusat JDIHN Kementerian Hukum dan HAM RI didampingi dengan Kepala Bidang Hukum Kanwil Kumham Jateng, Deni Kristiawan, menilik secara langsung JDIH dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum Setda Kota Semarang, dan Sekretariat DPRD Kota Semarang.
Tampak hadir pula dalam acara tersebut Pj. Bupati Batang, Pj. Bupati Magelang, Bupati Wonosobo, Walikota Semarang dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo.