Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kolaborasi Dengan DJKI, Kemenkumham Jateng Dorong Perlindungan Desain Industri

82348612 FC10 4C71 BAC8 8EB23E117C43

 

SUKOHARJO - Pertumbuhan industri kreatif telah mendorong tumbuhnya desain-desain yang semakin inovatif. Di sisi lain, banyaknya desain yang tercipta belum diimbangi dengan kesadaran akan pentingnya pelindungan Desain Industri. 

 

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, masih kerap terjadi, suatu desain produk yang dipasarkan kemudian ditiru oleh pihak lain tanpa izin 

 

"Mirisnya, pelanggaran tersebut tidak dapat diproses secara hukum karena belum memperoleh pelindungan sebagai Desain Industri," ujar Tejo dalam sambutannya pada kegiatan Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri yang berlangsung di Grand Mercure Solo Baru, Senin (08/07).

 

"Untuk itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus mendorong semua pihak, baik Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, para pelaku usaha dan stakeholder lainnya, untuk lebih peduli terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual," tambahnya.

 

Kakanwil Kemenkumham Jateng mengungkapkan, berdasarkan data dari dashboard monitoring Kekayaan Intelektual diketahui, sepanjang tahun 2023 terdapat 319 permohonan desain industri, 

 

"Dan hingga hari ini sudah terdapat 175 permohonan Desain Industri," ungkap Tejo.

 

"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah saat ini juga aktif berkoordinasi dengan kelompok pengrajin dan Perguruan Tinggi, guna menyusun database inventarisasi data potensi desain industri di Jawa Tengah," tambahnya.

 

Tejo mengajak peserta kegiatan, yang berasal dari Civitas Akademika Institut Seni Indonesia Surakarta untuk sama-sama berkomitmen meningkatkan pemahaman dan memperkuat kolaborasi terkait Kekayaan Intelektual, khususnya Desain Industri.

 

"Saya juga berharap seluruh peserta dapat memperoleh manfaat dan tambahan pengetahuan terkait penyiapan data dormalitas dan substansi desain industri langsung dari narasumber," harap Tejo.

 

"Serta dapat ditularkan kepada mahasiswa, keluarga atau masyarakat umum agar dalam penyiapan dokumen permohonan Desain Industri ke depannya akan semakin lebih baik".

 

"Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal yang inspiratif dalam mendorong keunggulan Desain Industri di wilayah Jawa Tengah," pungkasnya mengakhiri.

 

Sementara, Plh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang prosedur dan persyaratan dalam pendaftaran Desain Industri.

 

"Kegiatan semacam ini, technical assistance harus tegas dan jelas, agar nantinya 99% permohonan dapat disetujui," tegas Anggoro.

 

Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memberikan pembimbingan kepada peserta tentang penyusunan syarat administratif dan substantif permohonan Desain Industri, khususnya bagi Perguruan Tinggi.

 

Hadir mengikuti kegiatan pembukaan, Kepala Divisi Administrasi, Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan, Wakil Rektor I Institut Seni Indonesia Surakarta, Pejabat Administrasi Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kemenkumham Jateng.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI