Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap 2 Raperda dari Kabupaten Magelang, Selasa (03/12).
Dalam kesempatan hari ini, 2 Raperda yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan tentang. Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat.
“Dua Raperda ini tentunya akan bersinggungan langsung dengan masyarakat, tentunya harapan kita bersama dengan harmonisasi yang dilakukan saat ini bisa memberikan masukan masukan guna penyempurnaan Raperda, dengan tetap memperhatikan kewenangan, substansi maupun dari sisi legal draftingnya.” Ujar Deni Kristiawan selaku Kepala Bidang Hukum.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan permukiman, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum Kabupaten Magelang dan Perancang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.