Semarang – Guna meningkatkan kegiatan industri di Lembaga Pemasyarakatan dan optimalisasi Penerimanaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi untuk jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kemenkumham Jateng, pada Rabu (10/07) di Hotel Khas Semarang.
Acara tersebut dihadiri secara langsung Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono.
Kakanwil menyampaikan bahwa sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 tahun 2022 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu (_integrated criminal justice system_) yang menyelenggarakan penegakan hukum dalam Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan ,Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan untuk reintegrasi sosial.
“Salah satu tujuan dari Pemasyarakatan adalah pembinaan kemandirian yang merupakan kegiatan menghasilkan barang dan jasa dan memiliki manfaat serta nilai tambah sumber penerimaan negara bukan pajak. Selain itu untuk membentuk perubahan sikap dan perilaku, meningkatkan kemandirian dan produktivitas narapidana sesuai dengan ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan,” tambahnya
Kakanwil menjelaskan bahwa mengimplementasikan transformasi Lapas produksi bukan hal mudah untuk diwujudkan.
Di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah ditahun 2024 telah memetakan Lapas, LPKA dan Rutan yang memiliki potensi untuk diubah menjadi Lapas Produksi sebanyak 29 UPT dari 50 UPT Lapas, LPKA dan Rutan Se-Jawa Tengah.
“Pemetaan terhadap Lapas yang berpotensi menjadi Lapas Produktif merupakan stimulus bagi peningkatan kualitas pembinaan narapidana. Industri di lapas adalah langkah tepat peningkatan kualitas industri yang akan mendorong pertumbuhan PNBP secara berkelanjutan serta mendorong peningkatan kualitas SDM pada lapas, LPKA dan Rutan di jawa Tengah,” sambungnya.
“Tujuan dari penyelenggaraan ini yaitu tercapainya pemasyarakatan produktif dengan optimalisasi kegiatan industri dalam Lapas melalui 4 peningkatan kualitas keahlian dan keterampilan petugas dan WBP guna membangun citra positif Pemasyarakatan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono berkesempatan untuk membuka kegiatan. Ia mengatakan bahwa kegiatan kerja produksi disetiap Lapas diharuskan memberikan pelatihan kegiatan kerja dan produksi untuk membangun SDM dalam hal ini Warga Binaan Pemasyarakatan yang dibina dan dibimbing, sebagai bagian dari pembangunan nasional dipusat industri narapidana.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta dari UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah dan diisi oleh narasumber dari perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyaraktan, Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Negara Provinsi Jawa Tengah serta Mitra SAE Dinas Perindustrian Provinsi Jawa Tengah.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Kepala UPT Se Kota Semarang.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI