BANYUMAS - Melanjutkan safari monitoring dan evaluasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengunjungi 4 (empat) UPT di Kota Purwokerto, pada Kamis (08/08).
4 (empat) UPT di Eks Karesidenan Banyumas tersebut ialah Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto, Bapas Kelas II Purwokerto, Rupbasan Purwokerto dan Lapas Kelas II A Purwokerto.
Tim Monev P2HAM yang dipimpin oleh Kasubbid Pemajuan HAM, Moh. hawary Dahlan melakukan evaluasi data dukung P2HAM dan sarana prasarana yang mendukung pelaksana kan P2HAM pada UPT.
Hawary berpesan agar operator / PIC dari P2HAM pada satker dapat berkoordinasi dengan tim Kanwil terkait dengan kelengkapan data dukung P2HAM.
“Operator bisa berkomunikasi secara intens mendiskusikan kendala dan kekurangan data dukung, jadi Kanwil dapat memberikan evaluasi agar satuan kerja dapat memperoleh predikat P2HAM,” pesan Hawary.
Ditemui di Bapas Purwokerto, Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Slamet Wiryono mengatakan bahwa Bapas Purwokerto sudah mempersiapkan operator untuk mempresentasikan pelaksanaan P2HAM di Bapas.
“Kami minta petunjuk dan penguatan materi terkait P2HAM dari Tim Kanwil. Semoga dengan pendampingan ini dapat memberikan solusi untuk mensupport Bapas Kelas II Purwokerto mendapat predikat P2HAM,” ujar Slamet.
Setelah melakukan evaluasi dara dukung P2HAM, Tim Monev P2HAM kemudian meninjau sarana dan prasarana di UPT . Seluruh fasilitas mulai dari Pos Pengaduan HAM, jalur dan sarana khusus disabilitas, banner informasi alur kunjungan, tata tertib, alur proses pengusulan integrasi bagi narapidana, ruang kunjungan, tempat ibadah, serta toilet bagi pengunjung terutama kaum rentan ditinjau oleh tim.
Monitoring dilaksanakan dalam rangka mendorong pemenuhan indikator P2HAM, baik dari aspek sarana dan prasarana, standar layanan pada UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng. Serta untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip Hak Asasi Manusia dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI