SEMARANG – Guna mendorong Pelaporan Capaian Aksi HAM B08 l, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka Persiapan Pelaporan Capaian Aksi HAM Aksi HAM B08 tahun 2024 secara daring, Selasa (02/07).
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Yudhistira, Dibuka secara daring oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan.
Dalam sambutannya, Anggiat menyampaikan bahwa Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) merupakan tanggung jawab negara.
"RANHAM memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Pelaksanaan RANHAM bertujuan menilai capaian pelaksanaan aksi HAM, menjawab permasalahan dan tantangan terkait implementasi RANHAM dan mengetahui perkembangan pencapaian P5HAM di daerah dalam 4 fokus; hak anak, hak perempuan, hak penyandang disabilitas, dan hak masyarakat adat di daerah provinsi, dan kabupaten/kota", jelas Anggiat.
Rapat koordinasi kali dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan dimoderatori oleh perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Mayaza.
Masuk ke agenda utama, paparan terkait Evaluasi Pelaporan Capaian Aksi HAM B04 yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal HAM yang diwakili oleh Analis Kebijakan, Dedi. Dalam paparannya, Dedi menjelaskan nilai capaian B04 baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Kota di Jawa Tengah
Pada paparan kedua yang disampaikan oleh Konsultan Hukum dari Direktorat Jenderal HAM, Rifki Ganevan Ekaputra. Rifki dalam kesempatannya memaparkan terkait format pelaporan capaian Aksi HAM B08 baik untuk Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Kota.
Di akhir kegiatan, moderator membuka sesi tanya jawab baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui kolom chat. Beberapa pertanyaan dari Pemerintah Kab/Kota adalah terkait format pelaporan dan kendala-kendala yang dihadapi dalam memenuhi data dukung. Semua pertanyaan ditanggapi secara langsung oleh narasumber.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI