Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Persiapan Pelaporan Aksi HAM B08, Kemenkumham Jawa Tengah Gelar Rapat Koordinasi dengan Seluruh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah

FBBB42D2 F7A2 4EF1 9DE1 1B07A7C35174 

SEMARANG – Guna mendorong Pelaporan Capaian Aksi HAM B08 l, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka Persiapan Pelaporan Capaian Aksi HAM Aksi HAM B08 tahun 2024 secara daring, Selasa (02/07).

 

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Yudhistira, Dibuka secara daring oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan.

 

Dalam sambutannya, Anggiat menyampaikan bahwa Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) merupakan tanggung jawab negara.

 

"RANHAM memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Pelaksanaan RANHAM bertujuan menilai capaian pelaksanaan aksi HAM, menjawab permasalahan dan tantangan terkait implementasi RANHAM dan mengetahui perkembangan pencapaian P5HAM di daerah dalam 4 fokus; hak anak, hak perempuan, hak penyandang disabilitas, dan hak masyarakat adat di daerah provinsi, dan kabupaten/kota", jelas Anggiat.

 

Rapat koordinasi kali dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan dimoderatori oleh perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Mayaza.

 

Masuk ke agenda utama, paparan terkait Evaluasi Pelaporan Capaian Aksi HAM B04 yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal HAM yang diwakili oleh Analis Kebijakan, Dedi. Dalam paparannya, Dedi menjelaskan nilai capaian B04 baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Kota di Jawa Tengah 

 

Pada paparan kedua yang disampaikan oleh Konsultan Hukum dari Direktorat Jenderal HAM, Rifki Ganevan Ekaputra. Rifki dalam kesempatannya memaparkan terkait format pelaporan capaian Aksi HAM B08 baik untuk Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Kota.

 

Di akhir kegiatan, moderator membuka sesi tanya jawab baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui kolom chat. Beberapa pertanyaan dari Pemerintah Kab/Kota adalah terkait format pelaporan dan kendala-kendala yang dihadapi dalam memenuhi data dukung. Semua pertanyaan ditanggapi secara langsung oleh narasumber.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI