SEMARANG - Penyuluh Hukum Madya Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Wedi Waryanto, menjadi pembina apel untuk terakhir kalinya sebelum memasuki masa purna tugas tanggal 1 Juli 2024, Rabu (26/06).
Wedi memasuki masa purna tugas atau pensiun setelah mengabdi dan mendedikasikan kinerjanya untuk Kemenkumham selama kurang lebih 30 tahun 4 bulan masa kerja.
Pria yang dikenal supel dan murah senyum ini selama bertugas di Kemenkumham telah mengalami beberapa mutasi perpindahan bidang kerja. Di antaranya pada tahun 1994, Ia ditempatkan pada Bidang Peradilan di mana pada saat itu Kementerian Hukum dan HAM masih menyandang nama sebagai Departemen Kehakiman. Lalu pada tahun 1998 ia mendapatkan tugas di Sub Bagian Kepegawaian, tahun 2006 di Bagian Data & Informasi, dan pada 2016 hingga kini bertugas di Bidang Hukum.
Dalam apel sekaligus pelepasan tersebut, Wedi mengucapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang telah berkolaborasi kinerja dengan baik.
"Minggu ini adalah terakhir kalinya saya menjadi pembina apel sebelum pensiun. Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang telah menjadi bagian dari keluarga saya dalam menjalankan tugas kedinasan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu pula, Wedi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam melaksanakan tugas kedinasan terdapat ucapan maupun perbuatan yang tidak berkenan. Ia pun turut mengajak rekannya yakni Herlinawati, yang juga akan memasuki masa pensiun bulan ini, untuk menerima salam perpisahan dari pegawai.
Apel pagi dilanjutkan dengan pemberian selamat oleh Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana, serta PPNPN dan Mahasiswa yang sedang melakukan magang di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.