SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Divisi Pemasyarakatan mengikuti kegiatan kegiatan Sosialisasi Hasil Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional secara virtual, Senin (26/11).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai diseminasi informasi atas hasil pengukuran kapabilitas rehabilitasi yang melibatkan BNN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM serta Lembaga rehabilitasi Komponen Masyarakat mitra BNN.
Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) adalah pengukuran untuk menilai kemampuan lembaga rehabilitasi. IKR merupakan salah satu bagian dari strategi _soft power approach program war on drugs_ yang digalakkan oleh BNN.
IKR mengukur lima indikator utama, yaitu: Ketersediaan, Aksesibilitas, Akseptabilitas, Kualitas, Kontinuitas.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, Brigjend Pol. Farid Amansyah, yang menyampaikan bahwa seminar hasil IKR ini merupakan bentuk upaya kita untuk meningkatkan layanan rehabilitasi.
Harapannya ke depan lebih banyak Lembaga Rehabilitasi yang terlibat, sehingga BNN sebagai _leading institution_ bagi lembaga rehabilitasi yang ada di Indonesia, dapat memetakan kekuatan dan kelemahan yang ada utk selanjutkan merekomendasikan tindak lanjut untuk mencapai layanan rehabilitasi lebih optimal.
Pada kesempatan itu dipaparkan pula Hasil Pengukuran IKR tahun 2024 yang mana Indikator utama dalam pengukuran ini adalah kapabilitas penyelenggaraan rehabilitasi.
Hasil IKR Nasional tahun 2024 menunjukkan angka 3,49 dengan kategori B (terkelola), mengalami kenaikan sebesar 0,05 dari tahun 2023 (3,44) dengan total responden pada tahun 2024 ini sejumlah 410 lembaga penyelenggara rehab.
Sementara untuk Kemenkumham sendiri pada tahun 2024 mencapai 3,57 dengan kategori A (Optimal) mengalami kenaikan dari tahun 2023 (3,42) sebesar 0,15. Nilai ini merupakan nilai tertinggi dari seluruh peserta IKR.
.Dari Hasil Survey IKR tersebut 5 UPT di Jawa Tengah memperoleh nilai yang optimal antara lain Lapas Semarang sebesar 3,86, Lapas Narkotika Nusakambangan sebesar 3,7, Lapas Magelang sebesar 3,76, Lapas Narkotika Purwokerto sebesar 3,86, dan Lapas Perempuan Semarang sebesar 3,73.