SEMARANG - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah Anggiat Ferdinan menanggapi usulan dari pegawai terkait pengadaan transportasi dinas bagi pegawai di Kanwil Kemenkumham Jateng. Hal tersebut, menurutnya, merupakan usulan yang baik untuk dibahas di tingkat pimpinan.
Anggiat mengatakan, masukan ini merupakan ide baru yang belum pernah ada di tingkat Kantor Wilayah.
"Saya mengapresiasi usulan dari pegawai terkait pengadaan transportasi massal bagi pegawai," katanya saat menjadi Pembina Apel Pagi bertempat di lapangan Kantor Wilayah, Selasa (15/10).
"Ini ide yang baru di tingkat Kanwil karena baru bisa teralisasikan di pusat, transportasi dinas antar jemput pegawai nantinya juga dapat meringankan pegawai," sambungnya.
Namun demikian, usulan dari Analis Hukum Ahli Pertama Daris Ginting saat menjadi Pegawai Pemberi Saran perlu digodok lebih lanjut sebab terdapat kekurangan dan kelebihan dalam pelaksanaannya.
Selain itu usulan ini perlu dibahas di tingkat pimpinan dan lebih khusus Divisi Administrasi yang memiliki tugas fasilitatif bagi pegawai.
"Usulan ini ada plus minusnya, salah satunya terkait teknis penjemputan dan jam operasinya," tambah Anggiat.
Selain poin tersebut, di akhir Anggiat mengajak pegawai untuk terus meningkatkan kinerja agar Kanwil Kemenkumham Jateng dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hadir dalam apel, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pelaksana, PPNPN, dan Mahasiswa magang.