Sumpah Jabatan Notaris

Semarang, 06 Oktober 2014 _ Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah A.Mirza Zulkarnain melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Notaris, antara lain Ajeng Hapsari., SH., MKn yang berkedudukan di Kabupaten Kudus, Rusnahadi Taufan., SH., MKn yang berkedudukan di Kabupaten Rembang, Cempaka Mela Wijasena., SH., MKn yang berkedudukan di Kabupaten Demak. Hadir pada kesempatan itu para Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di Kota Semarang, Pejabat Struktural di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian dan HAM Jawa Tengah. Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menekankan 5 hal, di antaranya :

1.Notaris sebagai pejabat publik saat ini menghadapi tantangan yang sangat kompetitif di dunia kenotariatan.  Oleh karena itu , kami diharapkan notaris dapat meningkatan kompetensi dan pengetahuannya di berbagai bidang dan disiplin ilmu berkaitan dengan pelaksanaan tugas jabatan Notaris.

2.Notaris sebagai pejabat pembuat akta otentik harus memiliki integritas moral yang tinggi, tidak terpengaruh oleh godaan apapun dalam menerapkan ketentuan yang berlaku.

3.Mengingat banyaknya pemanggilan notaris oleh penyidik, penuntut umum maupun hakim, untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta yang dibuat, atau protocol notaris yang berada dalam penyimpanan notaris, untuk itu di harapkan agar Notaris selalu bekerja dalam koridor hukum dan tidak menyimpang dari peraturan Jabatan notaris, ketentuan perundangan- undangan lainnya maupun Kode Etik Notaris.

4.Dalam melaksanakan tugas jabatan, Notaris juga harus mengedepankan kepentingan umum dan memberikan pelayanan untuk kepentingan sosial, tidak semata-mata mengedepankan kepentingan komersial.

5.Selalu menjaga kredibilitas dan profesionalisme serta martabat sebagai Notaris, dan yang terpenting, adalah : meningkatkan Keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

IMG 7001

IMG 7005

IMG 7010

humas jateng

Cetak